TANGSELIFE.COM – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan tidak akan menerapkan aturan ganjil genap selama 24 jam (gage 24 jam).

Sebelumnya, Heru Budi menyambut baik ide penerapan aturan gage 24 jam guna menekan tingkat kemacetan dan polusi udara di wilayah DKI Jakarta.

Namun, Heru Budi menilai penerapan aturan gage 24 jam tidak efektif karena tentunya akan bertabrakan dengan aktivitas masyarakat.

“Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam. Kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar, yang sekarang, itu akan sulit,” kata Heru Budi, Minggu 27 Agustus 2023.

Terlebih, masyarakat sudah terbiasa dengan aturan gage yang diterapkan pada jam-jam tertentu di beberapa ruas jalan wilayah DKI Jakarta.

Heru Budi Temui Kepala Daerah Penyangga Bahas Aturan Gage 24 Jam

Sebelumnya, Heru Budi Hartono berencana akan menemui kepala daerah Bogor, Depok, Tangerang Raya, dan Bekasi (Bodetabek) untuk membahas rencana pemberlakuan aturan gage 24 jam.

Rencana penerapan aturan gage 24 jam diharapkan dapat menurunkan tingkat kepadatan lalu lintas alias kemacetan di DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Sedang kami bahas (rencana aturan ganjil genap 24 jam). Minggu depan (menemui kepala daerah penyangga),” kata Heru Budi, Sabtu 26 Agustus 2023.

Rencana Aturan Gage 24 Jam

Heru Budi menyambut baik ide aturan ganjil genap 24 jam yang mulanya disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah.

“Ini segera dievaluasi, kalau memang kecil (mengurangi polusi udara), segera dilakukan 24 jam. Jadi bukan hanya saat jam kerja,” kata Ida Mahmudah.

Aturan gage 24 jam diharapkan dapat menekan tingkat kemacetan lalu lintas yang makin parah di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kendati begitu, memberlakukan aturan ganjil genap 24 jam tidak bisa semudah itu diterapkan tanpa adanya pengkajian.

“Saya komunikasikan dulu dengan pusat. Ide bagus,” kata Heru Budi.

Adapun perlunya kajian sebelum penerapan ganjil genap 24 jam disampaikan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan.

“Harus didiskusikan karena setiap kebijakan pun kan tidak bisa langsung dengan wacana langsung direalisasi, perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi, kita uji coba,” kata AKBP Doni.

Selama ini, aturan ganjil-genap hanya diterapkan pada waktu sibuk, seperti jam berangkat dan pulang kerja, di beberapa ruas jalan ibu kota.