TANGSELIFE.COMHacker PDN (Pusat Data Nasional), Brain Cipher baru-baru ini merilis pernyataan bahwa ia akan memberikan kunci data yang telah diretasnya secara gratis ke pemerintah Indonesia.

Pernyataan tersebut dirilis oleh kelompok peretas, Brain Cipher melalui forum dark web dan diunggah ulang oleh akun X dengan username @stealthmole_int.

“Hari Rabu besok, kami akan merilis kunci enkripsi secara gratis. Kami harap serangan kami memberikan penjelasan kepada kalian agar perlu meningkatkan keamanan siber dan mendanainya hingga merekrut spesialis keamanan siber yang kompeten,” tulis Brain Cipher yang dilansir dari akun @stealthmole_int.

Adapun kelompok hacker PDN ini diketahui akan memberikan kode enkripsi secara gratis pada hari Rabu, 3 Juli 2024 besok.

Jika kunci data tersebut benar-benar dibuka dan diberikan esok hari oleh Brain Cipher, maka artinya server Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) juga akan pulih.

Hacker PDN Janjikan Bakal Beri Kode Data yang Telah Diretasnya Secara Gratis

Hacker PDN Bakal Berikan Kode Enkripsi Gratis
Pernyataan dari Brain Cipher

Selain merilis pernyataan akan memberikan kode enkripsi secara gratis, Brain Cipher juga turut menuliskan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang telah dibuatnya selama kurang lebih dua pekan.

Brain Cipher juga menegaskan bahwa serangan malware dengan jenis ransomware di server PDNS 2 Surbaya yang dilakukannya tidak terikat dalam dunia politik.

Dalam postingan yang sama, kelompok hacker PDN ini memberikan kode enskripsi gratis ini bertujuan untuk membuktikan bahwa pemerintah Indonesia harus memperketat keamanan siber, terutama di sisi sumber daya manusia (SDM).

Meski begitu, Brain Cipher melampirkan link donasi dan telah membuka akses ke e-wallet untuk aset kripto berbasis Monero bagi siapapun yang sukarela memberikan donasi.

Sebelumnya, kelompok hacker PDN ini meminta tebusan ke pemerintah Indonesia sebesar US$ 8 juta atau sekitar Rp131 miliar untuk membuaka kode enkripsi yang telah diretas.

Atas peretasan yang dilakukan Brain Cipher ini menyebabkan gangguan pelayanan pada 210 instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Di antaranya adalah situs Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian PUPR, LKPP, hingga Pemerintah Daerah Kediri.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter