TANGSELIFE.COM – Harga gula di pasaran kembali alami kenaikan, sementara pemerintah terus tekan harga acun di tingkat konsumen sebesar Rp1.500 sampai 5 April 2024.

Dari catatan harga gula, Badan Pengan, mencatat harga untuk Jumat, 26 April naik Rp40, naik menjadi ke Rp18.260 per kg.

Harga gula itu, adalah rata-rata harian nasional di tingkat pedagang eceran.

Bahkan untuk hari ini juga, harga tertinggi sampai Rp29.320 per kg, terjadi di Papua Pegunungan. Sedangkan terendah di Kepulauan Riau, tercatat Rp16.460 per kg.

Hal itu melampaui harga tahunan sebelumnya, dimana setahun lalu masih berkisar rata-rata Rp14.400 per kg di bulan April.

Juga harga terpantau terus menanjak sejak September 2023, hingga mencapai level tertinggi di bulan Desember yang tercatat di Rp17.270 per kg.

Pemerintah Intervensi Harga Gula

Sementara itu, Deputi bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan, pemerintah juga terus lakukan langkah intervensi.

Seperti menetapkan fleksibilitas harga acuan gula di tingkat konsumen untuk periode 5 April-31 Mei 2024.

Juga menggelar gerakan pangan murah dan memfasilitasi distribusi gula ke berbagai daerah di Indonesia.

Hal lain juga dilakukan mempercepat realisasi impor gula kristal mentah oleh BUMN Pangan.

“Langkah intervensi sudah kami lakukan, menjaga ketersediaan, karena . Karena awal-awal ritel modern nggak berani jual gula konsumsi di atas harga acuan,” ujarnya, Jumat, 26 April 2024.

“Maka kami mengeluarkan fleksibilitas harga acuan gula,” Tambah Ketut.

Harga Gla Berdasarkan Acuan

Bapanas mengumumkan, harga acuan untuk gula naik menjadi Rp17.500 dan Rp18.500 per kg di tingkat ritel/ konsumen.

Dengan begitu Harga ini naik Rp1.500 per kg dari harga acuan sebelumnya.

Untuk daerah/wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan) harga Gula Konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp18.500/kg.

Ini adalah kali kedua pemerintah menaikkan harga acuan gula dalam rentang kurang 1 tahun. Pada 3 November 2023 lalu, pemerintah menaikkan HAP gula Rp1.500 per kg menjadi Rp16.000 dan Rp17.000 per kg.

Sopiyan
Editor