TANGSELIFE.COM – Kasus persetubuhan anak di Pondok Aren kembali mencuat setelah dua tahun terpendam. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Tangsel sejak 3 Oktober 2022 lalu.

Kini kasus persetubuhan anak di Pondok Aren itu kembali ramai setelah pihak keluarga kembali mendesak agar pelaku persetubuhan ditangkap.

Korban persetubuhan anak di Pondok Aren itu diketahui berinisial MA (17). Dia disetubuhi oleh pelaku HH saat usianya masih 15 tahun atau duduk dibangku kelas 3 SMP. Kini korban telah melahirkan dan anaknya meninggal dunia.

Terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur itu kemudian diketahui merupakan staf di Kelurahan Pondok Kacang Barat.

Kasus persetubuhan di Pondok Aren itu telah dilaporkan ke Polres Tangsel dengan nomor laporan TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut diketahui, kasus persetubuhan itu terjadi pada 4 Desember 2021. Bahkan, pihak keluarga sudah menyertakan bukti visum et repertum dalam laporan tersebut.

Camat Pondok Aren Hendra membenarkan, adanya dugaan persetubuhan tersebut. Dia juga mengakui, bahwa pelaku merupakan staf di Kelurahan Pondok Kacang Barat.

“Dia staf di Kelurahan Pondok Kacang Barat. Sebelum kasus ini mencuat dia sudah mengundurkan diri,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Kamis, 16 Mei 2024.

Hendra menerangkan, dari yang diketahui, antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

“Sebenernya mah keluarga mereka semua juga,” terang Hendra.

Psikologis Korban Persetubuhan Anak di Pondok Aren Diperiksa

Terpisah, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Kota Tangsel Tri Purwanto juga membenarkan soal kasus persetubuhan yang mandek di Polres Tangsel itu.

Tri menerangkan, dari laporan yang diterima, kasus tersebut mandek lantaran terkendala kondisi psikologis korban yang sempat alami depresi usai kasus persetubuhan itu terungkap.

“Korban sempat alami depresi, sehingga tidak bisa dimintai keterangan dan saat itu kondisi korban drop sehingga pemeriksaan tertunda,” terang Tri saat dihubungi.

Tri menuturkan, saat ini kondisi psikis korban mulai pulih. Bahkan, korban yang kembali melaporkan kasus tersebut melalui direct massenger ke akun UPTD P2A Tangsel.

Tri menyebut, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan psikis korban dan nantinya menunggu jadwal BAP ulang di Polres Tangsel.

“Tiga minggu lalu kita sudah lakukan pemeriksaan psikis ke psikolog. Saat ini menunggu jadwal BAP oleh Polres Tangsel yang dijadwalkan Rabu depan,” papar Tri.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Whatsapp Channel Tangselife di Ponsel Kamu
Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter