TANGSELIFE.COM – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menyoroti soal tingginya jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dia tercengang, ketika mengetahui bahwa angka kekerasan perempuan dan anak di Kota Tangsel mencapai 307 hingga November 2023. Jumlah itu membuat miris karena Tangsel menyandang status kota layak anak dengan predikat Nindya yang didapat pada Juli 2023 lalu.

“Oh ya? Wow, sungguh mengejutkan dong ya. Angka kasus 300 itu bukan angka yang kecil. Ini bukan hanya darurat, tetapi sudah sangat mengkhawatirkan,” kata Kak Seto sambil terkejut soal jumlah kekerasan perempuan dan anak di Tangsel saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2023).

Kak Seto pun turut menyayangkan, kasus kekerasan perempuan dan anak di Tangsel masih relatif tinggi setiap tahun. Padahal, selain menyandang gelar kota layak anak, Tangsel juga pernah menjadi satu-satunya kota yang mendapat rekor muri pada 2013.

Rekor muri yang diraih lantaran program dibentuknya satuan tugas perlindungan anak di setiap RT di seluruh Kota Tangsel. Satgas ini, kata dia, bertugas mencegah adanya kekerasan perempuan dan anak.

Menurutnya, tingginya jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak saat ini menjadi salah satu cerminan bahwa Satgas perlindungan anak di tingkat RT kini tak lagi optimal.

“Sayang sekali kalau ini tidak dipertahankan. Karena kekerasan perempuan dan anak biasanya terjadi dilingkungan terdekat di keluarga,” ungkap Kak Seto.

Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Predikat Kota Layak Anak Dievaluasi

Tak hanya itu, dengan tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak di Tangsel, Kak Seto mendorong agar predikat kota layak anak yang disandang Kota Tangsel dievaluasi oleh kementerian terkait.

Lebih jauh, Kak Seto juga mendorong agar kementerian terkait dapat memberikan peringatan atau sanksi bagi kota yang memiliki jumlah kekerasan perempuan dan anak tinggi.

“Misalnya peringkatnya (predikat kota layak anak-red) diturunkan sebagai peringatan kepada pemerintah daerah supaya langkah-langkah pencegahannya bisa konkrit dilakukan,” tegasnya.

Kak Seto mendorong agar satgas perlindungan anak di tingkat RT kembali digencarkan sebagai upaya preventif. Dia mengapresiasi, tingginya korban yang mau melapor. 

Tetapi, hal itu juga otomatis menjadi kritik ke pemerintah untuk meningkatkan upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak.

Sebelumnya diberitakan, UPTD PPA Kota Tangsel mencatat jumlah kekerasan perempuan dan anak di Tangsel mencapai 307 kasus pada Januari-November 2023. Jumlah itu kemungkinan bertambah dengan kasus yang terjadi di Desember 2023 ini.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter