TANGSELIFE.COM – DPRD Kota Serang tak lagi melanjutkan kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPSA Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Pengakuan tersebut disebutkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustiandi.
Menurutnya, kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Kota Serang banyak menimbulkan masalah dan protes dari warga.
Protes tersebut dikarenakan adanya bau busuk yang dikirim, belum lagi beberapa di antaranya yang berjatuhan dari mobil truk.
Hal tersebut membuat banyak warga setempat merasa tidak nyaman.
“Enggak ada, enggak boleh (diperpanjang) sama saya, urus rumahnya aja enggak pernah benar. Kerja samanya habis 2023 tahun ini,” kata Rustiadi.
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi mengaku tidak mengetahui perihal kerja sama tersebut akan dilanjutkan atau tidak.
Ia akan mengikuti keputusan DPRD Kota Serang.
Farch menuturkan, pihaknya akan mengkaji dan memberikan pandangan terkait kerja sama pembuangan tersebut menguntungkan atau hanya merugikan Kota Serang.