TANGSELIFE.COM – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) KPU Tangsel untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masih berlangsung hingga saat ini.
Dari proses coklit sementara, petugas Pantarlih KPU Tangsel mencatat sedikitnya 57 pemilih didapati telah berusia diatas 100 tahun.
Ke-57 pemilih berusia di atas 100 tahun tersebut tersebar di beberapa kecamatan seperti Pamulang, Setu dan Ciputat Timur.
“Berdasarkan catatan sementara total ada 57 pemilih yang berusia diatas 100 tahun,” kata Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria, Jumat, 19 Juli 2024.
Dari total 57 pemilih lansia, 15 diantaranya berjenis kelamin laki-laki sementara 42 lainnya berjenis kelamin perempuan.
Widya mengungkapkan, berdasarkan data sementara pemilih tertua tercatat berusia 104 tahun.
“Yang tertua kelahiran tahun 1913 (111 tahun, red) di Kecamatan Ciputat Timur tapi sudah meninggal. Yang masih hidup berusia 104 tahun warga Pamulang,” ungkapnya.
Kendati demikian data tersebut masih bersifat sementara, pasalnya KPU Tangsel sendiri belum menetapkan dafar pemilih untuk Pilkada 2024.
Proses coklit sendiri terhitung berlangsung sejak tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2025.
Pendataan daftar pemilih dari proses coklit nantinya akan menjadi dasar KPU Tangsel menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Dari hasil coklit ini nanti kita akan menyusun DPS yang kemudian di tanggal 18 Agustus sampai dengan 27 Agustus akan dilakukan pengumuman daftar pemilih tetap di tempat-tempat strategis di seluruh wilayah Tangsel,” pungkasnya.