TANGSELIFE.COM– Berdasarkan pemantauan IQAir kualitas udara Tangerang Kota dan Tangsel masih berada di zona merah atau tidak sehat.

Menurut situs IQAir pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.31 indeks kualitas udara Tangerang kota mencapai angka 175.

Sedangkan, indeks kualitas udara kota Tangsel telah mencapai angka 174 membuatnya berada di posisi kedua.

Wilayah Tangerang kota dan Tangsel dinobatkan sebagai kota paling berpolusi di provinsi Banten.

Catatan Kualitas udara daerah provinsi Banten
Tangerang kota dan Tangsel dinobatkan sebagai kota paling berpolusi di Banten

Tangerang kota menduduki peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk yang ada di Banten, catatan polutan PM 2.5 berjumlah 102 mikogram/meter kubir.

Jumlah tersebut 20,4 kali lipat di atas ambang batas normal panduan Badan Kesehatan Dunia (WHO) berdasarkan data IQAir.

Sementara itu kota Tangsel, konsentrasi polutan PM2.5 berjumlah 99,5 mikogram/meter kubik, nilai ini 19,9 kali lipat malampaui panduan WHO.

Berdasarkan informasi, tingginya indeks kualitas udara yang ada di kedua wilayah ini disebabkan PM 2,5 yang berukuran 2,5 mikron atau lebih kecil.

Polutan PM2,5 akan berbahya jika sampai masuk dan terhirup ke paru-paru sehingga bisa menyebabkan timbulnya masalah kesehatan.

Kemudian, kabupaten Serang juga masuk ke dalam peringkat tiga besar wilayah paling berpolusi di provinsi Banten.

Indeks tingginya polusi kabupaten Serang berada di angka 158 dengan status wilayah zona merah tidak sehat.

Konsentran polutan PM 2,5 berjumlah 68,6 mikogram/meter kubik, angka ini menunjukan 13,7 kali lebih dari pedoman tahunan WHO.

Buruknya kualitas udara di Provinsi Banten akhir-akhir ini maka masyarakat yang ingin beraktivitas di luar ruangan diimbau untuk menggunakan masker.

Anjuran tersebut dikeluarkan untuk meminimalisir bahaya partikel udara yang bisa terhirup ke saluran pernapasan manusia.