TANGSELIFE.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) bersiap menerima gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Bahkan, Mahkamah Konstitusi telah melakukan upacara pengucapan sumpah Gugus Tugas PHPU di halaman Gedung II MK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.

Pengucapan sumpah Mahkamah Konstitusi Gugus Tugas PHPU itu dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Dia mengungkapkan, jika KPU tak ada perubahan jadwal menetapkan hasil PHPU, pihaknya telah bersiap menerima gugatan.

“Mulai besok kita akan siap dan mulai menerima permohonan-permohonan baik itu berkaitan dengan sengketa Pilpres maupun Legislatif,” kata Suhartoyo dikutip dari tribunnews.

Suhartoyo menerangkan, dengan pengucapan sumpah tersebut, MK terikat menjaga kredibilitas, integritas, dan menjaga marwah MK.

“Kalau ada yang melanggar, ada sanksi yang menunggu,” terangnya.

Diketahui, ada sekira 700 pegawai MK yang tergabung dalam Gugus Tugas PHPU yang akan mengurusi gugatan sengketa hasil pemilu

2024.

Dalam sumpahnya, mereka berjanji tak akan menerima pemberian dalam bentuk apapun yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan jabatan yang diemban.

Tak hanya itu, mereka juga bersumpah menjaga profesionalitas yakni menjaga asas rahasia dalam penanganan sengketa Pemilu.

“Serta tidak menyalahgunakan wewenang dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” bunyi petikan sumpah tersebut.

MK akan dijadwalkan membuka pendaftaran sengketa pemilu mulai tanggal 20-23 Maret 2024. Saat ini, MK masih menanti proses di KPU.

Intan
Editor
Intan
Reporter