TANGSELIFE.COM – Oknum Polisi yang diduga melecehkan seorang perempuan penjual kopi di simpang Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah ditahan.

Untuk diketahui oknum Polisi tersebut berinisial S dengan pangkat Aiptu, sedangkan korban berinisial J (30).

Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil Syahril mengatakan, terduga pelaku sudah diamankan pada Kamis malam (10/4).

“Terkait dengan kejadian yang dilakukan oleh salah satu personel Polsek Cisauk dapat kami sampaikan bahwa personel tersebut sejak tadi malam telah diamankan,” kata Agil di Mapolsek Cisauk, Jumat, 11 April 2025.

Agil menerangkan, oknum Polisi tersebut diamankan oleh Propam dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangsel.

Ia pun memastikan pihaknya akan berkomitmen menindak tegas oknum Polisi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Polres Tangsel berkomitmen untuk menindak tegas terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami baik secara kode etik maupun secara disiplin,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya viral di media sosial adanya aksi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap seorang perempuan penjual kopi.

Dalam video itu memperlihatkan seorang pria yang diketahui merupakan suami korban meluapkan kemarahannya kepada oknum Polisi tersebut.

Melalui video itu suami korban juga menyebut bahwa oknum Polisi itu telah melakukan dugaan aksi pelecehan seksual sebanyak dua kali.

Peristiwa itu diketahui terjadi di simpang Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kurang lebih sekira pukul 15.30 WIB pada hari Selasa (8/4).

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Andre Pradana
Reporter