TANGSELIFE.COM – Aksi pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum Polisi terhadap seorang perempuan penjual kopi terjadi di Simpang Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Oknum Polisi tersebut diketahui berpangkat Aiptu dengan inisial S, sedangkan korban berinisial J (30).
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengungkapkan, aksi pelecehan seksual itu terjadi kurang lebih sekitar pukul 15.30 WIB pada hari Selasa, 8 April 2025.
“Kejadian tanggal 8 April 2025, lokasi kejadian di sebrang Pospam (Pos Pengamanan, red) Operasi Ketupat Simpang Muncul,” kata Dhady di Mapolsek Cisauk, Jumat, 11 April 2025.
Saat itu, oknum Polisi tersebut baru saja selesai melaksanakan ibadah Salat Ashar di salah satu Masjid yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Setelah itu ia mampir ke sebuah warung kopi tempat terduga korban berjualan.
“Yang bersangkutan itu, anggota itu (oknum polisi), setelah Salat Ashar mampir ke warung kopi,” terangnya.
Pada kesempatan itu sang pelaku tersebut diduga melancarkan aksinya terhadap korban.
“Di warung kopi itu lah dia ada interaksi dengan penjual kopi,” pungkasnya.
Dhady pun menyesalkan aksi perbuatan anak buahnya tersebut. Ia tak menampik hal itu tentu menciderai hati masyarakat.
“Sebelumnya kami memohon maaf dan menyesal terkait prilaku anggota kami yang menciderai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan,” tuturnya.
Oknum Polisi tersebut kini telah diamankan dan masih menjalankan pemeriksaan intensif di Mapolres Tangsel.
“Untuk yang bersangkutan sekarang sudah penempatan khusus atau patsus di Polres Tangsel ditangani Sie Propam,” pungkasnya.

