TANGSELIFE.COM – Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Kamis, 1 Agustus 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.

Laporan tersebut diperoleh dari seorang wanita berinisial SM yang melapor polisi lantaran diduga menjadi korban KDRT oleh suaminya berinisial CS.

Tak hanya sekali, korban diduga mengalami tindak kekerasan suaminya berulang kali sampai babak belur.

Penganiayaan terjadi pada 20 Agustus 2023, 25 November 2023, 10 Desember 2023, dan terakhir pada 2 Juni 2024.

Korban SM sempat melapor polisi dan kasus tersebut selesai melalui mediasi. Alih-alih berhenti, pelaku KDRT justru kembali melakukan kekerasan kepada korban.

Pada kasus terakhir pada 3 Juni 2024, korban dianiaya sampai babak belur. SM mengaku dicakar dan dipukul oleh suaminya hingga hidungnya berdarah.

Ketika hendak dipukul lagi oleh pelaku KDRT, korban berteriak maling sehingga didengar oleh para warga.

Saat itu korban sempat dibantu warga sekitar, tapi pelaku mengancam akan membunuh korban apabila melapor ke polisi.

Kasus KDRT yang dilaporkan ke Polres Metro Tangsel ini sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter