TANGSELIFE.COM – Jumlah pemilih baru di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang berpotensi mengalami penambahan hingga 17.886.

Angka itu diketahui setelah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selesai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada akhir 25 Juli 2024 kemarin.

Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria mengatakan, para pemilih baru di Tangsel nantinya masih harus melalui proses pencermatan sebagai ditetapkan masuk menjadi daftar pemilih di Pilkada 2024.

“Sejauh ini untuk angka pemilih baru kami ada 17.886, itu termasuk juga data pemilih yang ada di TPS loksus,” kata Widya, ditulis Sabtu, 3 Agustus 2024.

Ia mengungkapkan, potensi penambahan daftar pemilih baru di Tangsel tidak terlepas dari banyaknya masyarakat yang sebelumnya ber-KTP Jakarta dan mengurus adminduk menjadi KTP Tangsel.

Selain itu, penambahan pemilih baru juga disebabkan adanya beberapa anak di Kota Tangsel yang diproyeksikan genap berusia 17 tahun pada saat hari pemilihan berlangsung.

“Untuk penambahan pemilih baru masih kita lihat ke depan update-nya seperti apa, apakah benar-benar bisa memenuhi syarat sebagai pemilih baru,” tuturnya.

KPU Tangsel Tambah TPS di 7 Titik

Widya tak menampik bahwa dengan bertambahnya pemilih baru di Tangsel, maka Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga akan mengalami penambahan.

Ia memprakirakan jumlah TPS pada Pilkada Tangsel 2024 mendatang akan mengalami penambahan hingga 7 TPS.

“Tambahan TPS juga pasti ada, potensi penambahan TPS sejauh ini ada 7 yang tersebar di beberapa Kecamatan,” pungkasnya.

Adapun lokasi TPS di Tangsel yang bertambah akan ada di 3 wilayah Pondok Aren, 3 di wilayah Serpong, dan di Serpong Utara.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter