TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan memperpanjang status darurat sampah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Tubagus Asep Nurdin mengatakan, perpanjangan itu didasari hasil evaluasi status darurat sampah tahap pertama yang berakhir pada Senin (5/1/26) kemarin.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah,” kata Tubagus, Rabu, 7 Januari 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi itu didapati masih ditemukannya tumpukan sampah sehingga memerlukan penanganan ekstra.

“Setelah hasil evaluasi menunjukkan masih adanya tumpukan sampah di sejumlah titik serta perlunya penanganan ekstra agar pengangkutan dan pembersihan berjalan optimal,” jelasnya.

Dengan adanya perpanjangan status itu, ia berharap pelayanan sampah dapat berjalan lebih maksimal.

“Perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris BPBD Tangsel, Essa Nugraha menerangkan, pihaknya merekomendasikan perpanjangan status darurat selama dua pekan kedepan yang berlaku sejak Selasa (6/1/26).

Selama masa darurat sampah itu tim Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Darurat Sampah akan fokus melakukan pengangkutan sampah yang menumpuk di sejumlah wilayah.

“(Rekomendasi diperpanjang) 14 hari. Treatment yang akan dilakukan pada masa perpanjangan di fokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter