TANGSELIFE.COM- Polsek Cisauk menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial ERM (40) di Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait kasus penggelapan mobil rental.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, penangkapan itu bermula dari adanya dua laporan yang masuk ke pihaknya pada bulan Februari lalu.

“Motif penggelapan mobil rental ini berawal saat tersangka menyewa unit mobil dari dua rental mobil, selanjutnya unit mobil digadaikan tanpa izin pemilik,” kata Dhady di Mapolsek Cisauk, Selasa, 22 April 2025.

Kronologi Penggelapan Mobil Rental di Tangsel

Dhady menjelaskan, awalnya tersangka pada bulan Desember 2024 menyewa dua mobil dari sebuah rental di wilayah Ciputat Kota Tangsel.

Kedua mobil itu berjenis Honda BR-V warna putih dan Daihatsu Terios warna coklat. Mobil itu disewa dengan harga Rp10 juta untuk waktu satu bulan.

Setelah menguasai mobil tersebut, tersangka lantas menggadaikan kedua mobil itu kepada orang lain dengan harga Rp40 juta perunit.

Lalu pada bulan Januari 2025, tersangka kembali menyewa dua unit mobil dari sebuah rental yang berada di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.

Dua mobil itu diantaranya berjenis Honda BR-V warna hitam dan Toyota Rush warna putih. Kedua mobil itu disewa seharga Rp8 juta untuk kurun waktu satu bulan.

Setelah menguasai mobil itu, tersangka kembali menggadai mobil-mobil itu kepada orang lain dengan harga Rp35 juta perunit.

“Setelah mobil sudah dalam kuasanya, unit mobil langsung digadaikan kepada orang lain tanpa izin pemiliknya,” ungkapnya.

Tersangka sendiri ditangkap di sebuah rumah kontrakannya yang berada di Kampung Sarimulya, Kecamatan Setu, Tangsel.

Saat ini tersangka masih menjalankan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cisauk.

“Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Cisauk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP Sub 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Pradana
Reporter