TANGSELIFE.COM – Polda Banten mengamankan 75 ribu lebih botol minuman keras (miras) selama April sampai Mei 2024.
Tindakan tegas itu dilakukan, karena gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama ini, sebagian besar terjadi pengkonsumsian miras.
Sehingga Polda Banten menyebutkan, dampak yang terjadi ada peningkatan kasus kriminal juga di wilayah hukum Banten.
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mengatakan, kejahatan yang terjadi ini berakibat pada terancamnya bonus demografi ke depan.
Bahkan Karim juga mengatakan, jika bonus demografi ini tidak dikelola, maka potensi lahirnya generasi emas akan gagal.
“Tren kejahatan meningkat, dan di wilayah banten sendiri 68 persen ini justru dalam rentan usia produktif, ini tentu hal yang serius karena jika tidak dikelola berdampak pada stabilitas keamanan,” ungkapnya.
“Hasil pengungkapan Polda termasuk Polres jajaran menyita 4.090 dus dengan 75.279 botol miras,” tambah Abdul Karim.
Lebih lanjut dia mengatakan, puluhan ribu botol ini akan dimusnahkan saat hari Bhayangkara.
Lebih lanjut Abdul Karim mengatakan, salah satu sumbernya adalah peredaran miras di masyarakat.
“Kita tindak tegas peredaran miras di lapangan, ini kita kenakan tipiring dan juga Perda,” pungkasnya.