TANGSELIFE.COM – Penyidik dari Polda Metro Jaya hari ini, Jumat 28 Juni 2024 menggelar rekonstruksi kasus penemuan mayat dalam sarung yang menggemparkan warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu.
Proses rekonstruksi dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah warung madura yang berada di jalan Lempar Cakram, Kelurahan Benda Baru, Pamulang.
Pantauan Tangselife.com di lokasi, para penyidik dari Polda Metro Jaya tiba sekira pukul 14.28 WIB.
Selain penyidik, kedua pelaku dari dalang pembunuhan tersebut juga hadir di lokasi kejadian.
Diketahui penemuan mayat dalam sarung terjadi di jalan Haji Saleh, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Saat ditemukan, mayat pria tersebut terbungkus kain sarung dan tergeletak dipinggir jalan sebuah perumahan.
Belakangan diketahui mayat tersebut merupakan jasad dari salah seorang penjaga warung klontong madura berinisial AH (31)
AH dibunuh oleh keponakannya sendiri yaitu FA (23) dan dibantu oleh sesorang berinisial NA (28).
Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP.