TANGSELIFE.COM – Polisi menangkap dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang dua meter di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kedua remaja bawa celurit di Pondok Aren itu berinisial AG (16) dan SAF (16). Mereka ditangkap ketika tim Pamapta I Polres Tangsel sedang melakukan patroli pada Selasa (2/12) malam.
Anggota Pamapta Polres Tangsel, Bripda Endra mengatakan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang melihat adanya pemuda yang membawa sajam.
“Setelah menerima laporan Tim Pamapta dan Patroli Perintis Presisi langsung menuju lokasi,” kata Endro dalam keterangannya, Rabu, 3 Desember 2025.
Endro menerangkan, remaja bawa celurit di Pondok Aren tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Keduanya beserta barang bukti selanjutnya diamankan menuju Polsek Pondok Aren untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya kini telah dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.


