TANGSELIFE.COM – Ismet Iskandar yang dikenal sebagai mantan Bupati Tangerang dua periode dikabarkan meninggak dunia pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Kabar duka itu beredar melalui grup WhatsApp pada Selasa malam.
Selain itu, akun Instagram Pemkab Tangerang juga mengucapkan bela sungkawa atas kepergian Ismet Iskandar.
“Segenap Keluarga Besar Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan turut berduka cita mendalam atas wafatnya Bapak Drs. H. Ismet Iskandar, S. E. (Bupati Tangerang masa bakti 2003-2008 & 2008-2013) Lahir: 02 Mei 1948 ~ Wafat: 15 Oktober 2024,” tulisnya.
Ayah dari Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar itu sempat dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang.
Kesehatannya memang telah lama menurun, bahkan ia juga sempat dirawat di Singapura dalam jangka waktu cukup lama.
Pasca dinyatakan meninggal dunia, jenazah almarhum dibawa ke rumah duka di kawasan Suka Asih, Kota Tangerang, Banten.
Profil Ismet Iskandar
Ismet Iskandar lahir di Rangkasbitung, Banten pada 2 Mei 1948.
Ia memiliki seorang istri bernama Hj. Chandrasasi Elia. Dari pernikahannya itu ia dikaruniai tiga orang anak.
Mereka adalah Ahmed Zaki Iskandar, Intan Nurul Hikmah, dan Ahmed Zulfikar.
Putra pertamanya diketahui menjabat sebagai Ketua DPD Golkar DKI Jakarta. Sementara itu, Intan Nurul Hikmah adalah calon Wakil Bupati Tangerang.
Saat itu, Ismet Iskandar ditunjuk sebagai Bupati Tangerang berdasarkan pemilihan di DPRD Tangerang.
Di masa kepemimpinannya, sejumlah proyek infrastruktur Kota Tangerang mulai berjalan. Salah satunya adalah proyek Jalan Tol Serpong-Balaraja.
Pada periode kedua Ismet menjabat, ia didampingi oleh aktor Rano Karno.
Sejumlah kebijakan kontroversial sempat terjadi di masa kepemimpinan Ismet Iskandar.
Salah satunya kebijakan yang ramai menjadi perhatian adalah saat ia menolak pemekaran wilayah Tangerang Selatan.
Ismet menganggap Tangerang Selatan belum siap untuk menjadi kotamadya sendiri. Namun, DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui pemekaran tersebut sampai resmi berpisah dengan Kabupaten Tangerang pada tahun 2006.
Tak hanya itu, usai pemilihan umum tahun 2008, Ismet Iskandar kembali membuat kebijakan kontroversial, yakni menyetujui rencana proyek reklamasi di wilayah Pantai Dadap.
Kebijakan itu menimbulkan protes warga sekitar dan mengakibatkan intervensi oleh kelompok kerja lingkungan di DPR.
Akhirnya proyek itu dihentikan, meskipun proyek reklamasi itu kini terlaksana dan menjadi PIK 2.