TANGSELIFE.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan pemetaan wilayah yang dinilai rawan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, sedikitnya terdapat dua wilayah yang masuk kedalam klasifikasi rawan kecurangan Pemilu.

Kedua wilayah tersebut diantaranya Kecamatan Pondok Aren dan Kecamatan Ciputat.

Acep mengungkapkan, masuknya kedua Kecamatan tersebut kedalam wilayah rawan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kontestasi politik pada tahun 2014 dan tahun 2019 lalu.

“Karena di Pondok Aren pernah terjadi Camat menginstruksikan kepada Sekel (Sekretaris Kelurahan, red) dan Lurahnya untuk mendukung salah satu calon,” kata Acep, kepada awak media di Kantor Bawaslu Tangsel, Kamis, 26 Oktober 2023.

“Terus di Pondok Aren pernah juga terjadi yang namanya pemilih diberikan surat suara 5. Pada pemilu-pemilu sebelumnya dan itu terulang terus,” tambah Acep.

Selain itu, Bawaslu Tangsel juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi adanya praktik money politik serta pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh penyelenggara dan ASN.

“Itu yang rawan di Tangsel, maka tanggal 30 besok kita akan deklarasi netralitas ASN bersama Walikota, Dandim, Kapolres dan Kajari,” tuturnya.

Acep mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyesuaian mekanisme pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Nanti kita sedang mitigasi karena ini aturannya baru dan juga mekanisme juga baru, sekarang sedang kita lakukan mitigasi,” pungkas Acep. (Andre)