TANGSELIFE.COM – Tidak terima dituduh mencuri buah, pria berinsial N alias Baron dengan sadis menganiaya seorang kakek di Tangerang, berinisila MS (74) hingga meninggal dunia.
Peristia keji itu terjadi di Kampung Cilampe, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kini, Baron yang tega membunuh kakek di Tangerang itu telah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban ditemukan pada Kamis, 1 Agustus 2024 pukul 20.30 WIB.
Mulanya keluarga curiga lantaran korban tak kunjung pulang dari kebunnya. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan tewas mengenaskan di lokasi
“Pelaku diamankan di rumahnya, setelah diinterogasi, dia mengakui bahwa dia telah membunuh korban,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.
Zain mengatakan, bahwa Baron memukul wajah dan kepala korban menggunakan balok kayu.
pelaku tega melakukan perbuatannya lantaran sakit hati dituduh mencuri buah di kebun korban.
“Dari pengakuannya itu, pelaku memukul bagian kepala dan wajah korban dengan kayu, dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Zain.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 3.
“dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.