TANGSELIFE.COM – Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat, Benny Pribadi mengatakan terdapat 250 ribu kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Hal itu diungkapkan Benny seusai dirinya memonitor langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Ciputat, pada Kamis, 10 April 2025.
“Sekarang 250 ribu unit kendaraan yang menunggak pajak, potensi yang ada 670 ribu unit,” kata Benny di Samsat Ciputat, Kamis, 10 April 2025.
Benny mengungkapkan ratusan kendaraan tersebut menyebabkan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga mencapai Rp112 miliar.
“Kalau di rupiahkan tunggakan sekitar Rp112 miliar,” ungkapnya.
250 kendaraan bermotor yang menunggak pajak terdiri dari kendaraan roda 2 dan roda 4.
Rata-rata kendaraan tersebut diketahui telah menunggak pajak hingga lima tahun.
Oleh karena itu Benny mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten ini dengan mengurus administrasi kendaraan masing-masing.
“Karena program ini sampai 30 Juni pemutihan yang biasanya bebas denda, kita pokok tunggakan kita hapuskan,” pungkasnya.