TANGSELIFE.COM – Penipuan berkedok rekrutmen anggota Satpol-PP Kota Tangsel yang merugikan Nadia Nuke (32) hingga Rp36 juta dikabarkan turut melibatkan 3 oknum anggota Satpol-PP Tangsel itu sendiri.

Ketiga oknum anggota Satpol-PP Kota Tangsel tersebut diantaranya bersinisial AR, MA dan PP.

Satpol-PP Kota Tangsel dikabarkan sudah melakukan pemanggilan terhadap tiga oknum anggota tersebut.

Hal itu seperti disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol-PP Tangsel, Taufik Wahidin, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 17 Oktober 2023.

Taufik mengatakan, pemanggilan tersebut sebagai bentuk pemeriksaan internal dalam menindaklanjuti ramainya pemberitaan yang sedang beredar belakangan ini.

“Kalau kami secara administrasi sudah memanggil para anggota itu, ada 3 orang anggota yang terlapor,” kata Taufik.

Taufik mengungkapkan, dari keterangan yang dihasilkan dalam proses pemanggilan, ketiga anggota Satpol-PP tersebut mengaku telah menerima sejumlah uang.

Kendati demikian, lanjut Taufik, ketiga anggota itu mengaku telah mengembalikan uang tersebut kepada korban.

“Mereka mengaku telah mengembalikan uang-uang yang mereka telah terima itu,” tutur Taufik.

Selain tiga anggota tersebut, Taufik menyebut bahwa ada keterlibatan satu orang dari pihak eksternal Satpol-PP Tangsel dengan inisial N.

N sendiri dikabarkan menerima uang dengan nominal yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan ketiga anggota Satpol-PP tersebut.

Status 3 Oknum Satpol-PP Tangsel

Taufik tak menampik bahwa 3 anggota Satpol-PP yang telibat dalam kasus itu masih bekerja hingga kini.

Menurutnya, nasib tiga anggota Satpol-PP Tangsel tersebut akan diputuskan setelah proses di kepolisian telah mendapatkan hasil.

“Sekarang kasusnya masih berproses, saya menunggu hasilnya seperti apa, saya juga tidak bisa ambil langkah untuk eksekusi kepada anggota jika tidak ada dasar,” ujarnya.

“Kalau hasilnya sudah ada apakah Pidana atau Perdata gitu kan, setelah itu baru kita bisa ambil sikap karena sudah ada kekuatan hukumnya,” pungkas Taufik.(Andre)