TANGSELIFE.COM – Polri telah memeriksa keterangan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang sempat menyebutkan inisial T, sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan, pemeriksaan itu tindak lanjut dari isu yang beredar.
Dia juga mengatakan, selama dimintai keterangannya, Benny belum secara jelas menjawab soal sosok Inisial T dalam pemeriksaan klarifikasi pada Senin, 29 Juli 2024.
“Sudah kita tanyakan, belum menjawab secara jelas siapa sosok inisial T,” ujarnya.
Pada pemeriksaan kemarin itu, Benny ditanyakan seputar tugas pokok dan kegiatannya sebagai Kepala BP2MI.
Pada kesempatan itu juga, penyidik juga menanyakan soal situasi rapat terbatas internal di Istana Negara saat Benny menyampaikan soal sosok T tersebut.
Djuhandhani kini kemudian menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Benny pada Kamis, 1 Agustus 2024.
“Tapi beliau minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga pengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 itu,” ungkapnya.
Benny telah menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh Bareskrim soal pernyataannya terkait sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia.
Usai diperiksa sekitar lima jam lebih, Benny mengaku ditanyakan 22 pertanyaan.
Namun, ia enggan memberikan rincian materi serta sosok T kepada publik. Ia justru mengklaim sudah mengungkap sosok T ke penyidik.
“Pokoknya T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” ujarnya.
Benny Ungkap Inisial T di Istana Negara
Diberitakan sebelumnya, Benny sebelumnya menyebut ada seorang berinisial T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Sosok inisial T ini adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
Hal itu terungkap ketika Benny setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Dia pun mengklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan. Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” pungkasnya.