TANGSELIFE.COM – Baru-baru ini publik dikagetkan dengan sosk berinisial T, yang disebut menjadi pengendali bisnis judi online di Indonesia. Dna sosoknya disebut juga kebal hukum.

Terkait munculnya sosok inisial T ini, diungkapkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Benny mengatakan sosok berinisial T tidak pernah tersentuh hukum. Bahkan, menurut dia, tidak akan pernah bisa disentuh hukum selama Indonesia ada.

“Dia ini adalah, orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny di Medan, Sumatera Utara, Rabu, 24 Juli 2024.

Bahkan menurut Benny, nama T ini sebenarnya juga telah disampaikan ke hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Negara.

Benny mengatakan Jokowi dan Sigit kaget setelah mengetahui siapa sosok inisial T tersebut.

“Silahkan tanya aja ke Menko Polhukam saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ungkapnya.

Munculnya nama T ini, diungkapkan Benny ketika BP2MI setelah mengusut kasus penempatan ilegal ke Kamboja.

Dari hasil penyelidikan itu, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.

“Saya sampaikan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, ‘sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scanning online’,” ungkapnya.

“Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua nggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden,” tambah Benny.

Dengan adanya data itu, menurut Benny sudah saatnya pemerintah mengambil langkah tegas dan menangkap para bandar besar judi online.

“Saatnya negara mengambil langkah tegas, harus mampu hukum menyentuh para bandar para tekong,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter