TANGSELIFE.COM – Tidak semua ormas keagamaan mendapatkan izin tambang dari pemerintah. Namun ada prioritas yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memberikan izin tersebut.

Hal itu dikatakan langsung oleh Wapres Ma’ruf Amin dalam perjalanan di Kereta Cepat Whoosh Bandung-Jakarta, Kamis 1 Juli 2024.

“Tidak semua ormas keagamaan dapat izin. Kan ada peraturan. Berapatmbang yang harus dibagikan? Saya kira ada prioritas berdasarkan kriteria,” jelasnya.

Ma’ruf mengatakan, yang penting disadari adalah pengelolaan tambang jangan sampai merusak lingkungan dan memenuhi aturan yang berlaku.

Mengenai banyak kritikan terhadap kebijakan itu, dia pun memakluminya. Dia meminta supaya ormas yang mendapatkan izin tambang dapat mengelola dengan benar.

“Karena itu kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus, supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar,” ungkapnya.

Ormas Keagamaan Sudah Terima Izin Tambang

Saat ini sudah ada tiga ormas Islam yang memutuskan ingin menerima izin tambang dari pemerintah.

Ormas tersebut ialah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan PP Persatuan Islam (Persis).

Sementara itu, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) telah menolak hal tersebut.

Kebijakan pemberian izin tambang bagi ormas keagamaan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter