TANGSELIFE.COMUIN Syarif Hidayatullah atau UIN Jakarta membenarkan telah memberhentikan 173 pegawai yang berstatus honorer.

Pemberhentian 173 pegawai honorer tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 914 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta.

Menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Biro Umum UIN Jakarta Abdul Halim Mahmudi, SK tersebut merupakan salah satu persyaratan administratif transisi status karyawan dari pegawai honorer menjadi outsourcing.

“Karena UIN Jakarta saat ini mau tidak mau untuk membayarkan melalui pihak ketiga, melalui tenaga ahli daya, maka SK itu perlu diterbitkan sebagai salah satu syarat pendaftaran oleh pihak ahli daya,” jelas Abdul Halim, Senin 1 Juli 2024.

Kendati demikian, Abdul berharap para pegawai honorer yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak khawatir.

Sebab, pihak UIN Jakarta akan membantu proses pengajuan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan datang.

“Sebenarnya mereka (pegawai honorer yang terdampak PHK) masih menjadi keluarga besar UIN Jakarta,” tandas Abdul Halim.

“UIN Jakarta ketika memang ada formasi, kualifikasi teman-teman yang memenuhi persyaratan, maka UIN Jakarta siap support dukung mereka biar bisa mendaftar ketika terdapat formasi CASN yang dibuka Kementerian Agama,” terangnya.

Demo 173 Pegawai Honorer UIN Jakarta

Diberitakan sebelumnya, ratusan pegawai honorer UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Rektorat pada Senin, 1 Juli 2024.

Aksi demonstrasi dilakukan sebagai respons atas kebijakan universitas yang melakukan PHK terhadap 173 pegawai honorer di lingkungan UIN Jakarta.

Adapun pegawai honorer yang melakukan aksi demonstrasi merupakan karyawan tenaga dasar seperti tenaga kebersihan, tenaga keamanan, pramubakti, dan pramusaji.

Salah seorang pegawai, Rizal Hasibuan mengatakan, seluruh pegawai honorer menolak kebijakan universitas yang melakukan pemecatan dan mengalihkan status mereka menjadi pegawai outsourcing.

Rizal menilai langkah universitas mengalihkan status pegawai honorer menjadi outsourcing terkesan sangat terburu-buru.

Mereka pun meminta pihak UIN Jakarta agar memberikan tenggat waktu hingga akhir tahun 2024 untuk melakukan pengalihan status tersebut.

“Jadi aksi kita ini untuk menolak pemecatan massal dan dialihkan ke outsourcing. Kita minta kepada pimpinan UIN untuk mempertimbangkan kembali sampai akhir tahun 2024,” kata Rizal.

Gambar WhatsApp 2024 07 01 pukul 13.58.50 ec3dfe11
aksi demo ratusan pegawai honorer UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Foto: Andre Pradana/Tangselife

Berdasarkan informasi yang mereka terima, akan ada pembukaan pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK dalam beberapa bulan mendatang.

Lebih lanjut, 173 pegawai honorer yang menerima surat pemberhentian telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga potensi untuk bisa menjadi PPPK terbilang cukup besar.

“Saya dengar nanti bulan Juli ada pendaftaran, kita berharap bisa ikut di dalam ujian PPPK tersebut, apalagi batasnya sampai bulan Desember,” kata Rizal.

“Kita tidak menolak acuan yang dibuat oleh pemerintah di tahun 2025 semua pegawai tenaga dasar dialihkan ke outsourcing, tapi kasih kesempatan buat kami hingga bulan 12,” tandasnya.

Ratusa pegawai honorer UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta yang di-PHK menggelar aksi demonstrasi, Senin (1/7). Foto: Andre Pradana/Tangselife

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dien
Editor