TANGSELIFE.COM– Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan yang terjadi sepanjang tahun 2023 ini ada 307 kasus.

Data tersebut sesuai dengan yang tercatat di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan mulai dari bulan Januari sampai November 2023.

Dari 307 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan, ada 117 kasus menyasar perempuan dewasa, 112 menyasar anak perempuan dan 78 lainnya menyasar anak laki-laki.

Berdasarkan data yang di terima Tangselife.com, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan paling banyak terjadi di Kecamatan Pamulang dengan 67 kasus.

Posisi kedua yang paling banyak terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan ada di Kecamatan Ciputat 54 kasus, Kecamatan Pondok Aren 51 kasus.

Selanjutnya Kecamatan Ciputat Timur 36 kasus, Kecamatan Serpong 34 kasus, Kecamatan Setu 25 kasus dan Serpong Utara 16 kasus, sedangkan 24 kasus lainnya terjadi di luar wilayah Kota Tangsel.

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangerang Selatan pada Tahun 2023 Terjadi di Lingkungan Rumah Tangga.

Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto, menjelaskan, dari jumlah tersebut, kasus Kekerasan paling banyak terjadi di rumah tangga sebanyak 175 kasus.

Diikuti ruang publik sebanyak 80, di sekolah 40, media sosial 9 dan tempat kerja 3 kasus.

“Ada kemungkinan bisa naik, karena ini baru bulan November, apalagi ada beberapa kasus yang sedang kita tangani pada bulan Desember ini,” kata Tri Purwanto ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 13 Desember 2023.

Tri menjabarkan, dari total 307 kasus, 128 diantaranya telah selesai dikerjakan sedangkan 179 lainnya sedang dalam proses, baik di internal UPTD PPA, Kepolisian maupun Pengadilan.

“Untuk yang di UPTD, kendalanya ada juga dari pihak keluarga korban masih ragu untuk melanjutkan ke proses laporannya ke Polres. Kalau yang ditanganin Polres tanya Polres ya, terus kalau di Pengadilan karena masih proses persidangan,” terangnya.

Tri mengungkapkan, dari seluruh kasus yang pihaknya tangani, terdiri dari berbagai macam latar belakang permasalahan.

Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa didominasi oleh KDRT, kekerasan seksual, kekerasan psikologi dan kekerasan fisik.

Sementara untuk kasus kekerasan yang menyasar anak perempuan didominasi oleh kasus pancabulan, persetubuhan, kekerasan psikis, penelantaran dan kekerasan fisik.

Sedangkan kasus yang menyasar anak laki-laki didominasi oleh kasus kekerasan psikis, pencabulan dan kekerasan fisik.

Tri menerangkan, tingginya angka kekerasan perempuan dan anak saat ini memang sangat mengkhawatirkan.

Namun, lanjut Tri, hal itu menjadi bukti bahwa masyarakat mulai berani untuk melaporkan suatu kejadian.

“Tita prihatin terhadap masih besarnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan, yang menjadi tugas kita bersama dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkungan tempat tinggal kita,” tegasnya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mendapati atau bahkan menjadi korban kekerasan.

“Dalam setiap sosialisasi kami selalu menghimbau masyarakat untuk jangan ragu melaporkan jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” bebernya.

“Kita juga ada layanan pengaduan melalui hotline di nomor 0878-8211-3632, jadi masyarakat tinggal menelpon dan petugas kami akan menindaklanjutinya,” pungkas Tri.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Whatsapp Channel Tangselife di Ponsel Kamu