TANGSELIFE.COM – Terjadi aksi bullying atau perundungan di SMP Negeri 13 Teritip Balikpapan Timur yang dilakukan oleh para pelajar siswa SMP.

Dalam rekaman video yang viral di media sosial memperlihatkan adegan satu orang siswa dikeroyok oleh rekannya saat sedang duduk di kelas.

Aksi perundungan pelajar SMP di Balikpapan untuk pertama dimulai dari salah seorang siswa yang menjambak rambut korban sambil melontarkan sejumlah kalimat dengan nada tinggi.

Tak berselang lama, pelajar lain yang berada di dalam satu ruang kelas itu datang dari belakang dan langsung melayangkan pukulan mentah ke kepala korban.

Atas hantaman tersebut, siswa lain pun ikut memukuli hingga salah seorang pelaku terlihat menginjak korban dari atas kursi.

Aksi perundungan pelajar SMP di Balikpapan tersebut baru berhenti saat seorang siswi mencoba melerai perselisihan mereka.

Pihak SMP Negeri 13 Balikpapan pun menjelaskan terkait kasus perundungan yang melibatkan sejumlah pelajar sampai viral di media sosial tersebut.

Reina selaku Guru Bimbingan dan Konseling serta Nasrun selaku Wali Kelas mengungkapkan kalau aksi tersebut terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024 pada pagi hari.

“Kejadiannya ketika jam istirahat sekitar jam 9-an,” ucap Nasrun di Unit PPA Polresta Balikpapan.

Reina mengungkapkan aksi perundungan diawali ketika siswa inisial R mengirim sebuah gambar tak senonoh ke anggota keluarga terduga pelaku berinisial S.

S disebut tak terima, kemudian ia menegur R dikelas hingga siswa lain yang ada di lokasi kejadian ikut mengeroyok. Padahal siswa lain tak memiliki masalah secara langsung dengan R.

Siswa lain yang ikut mengeroyok korban R diketahui masing-masing berinisial, S, M, MR, AB, AMR, dan F.

Siwa F disebut tak ikut mengeroyok, karena ia hanya merekam aksi perundungan dan tak sama sekali ikut dalam pemukulan.

Setelah kejadian itu, Nasrun dan Reina pun membawa siswa yang terlibat ke ruang BK. Kala itu mereka didamaikan oleh pihak sekolah dan telah diberikan sanksi.

Aksi Perundungan Pelajar SMP di Balikpapan Ditangani Polisi

Terkejut dengan viralnya video perundungan pelajar SMP di Balikpapan, pihak sekolah akhirnya membawa kasus ini ke Polsek Balikpapan Timur untuk melimpahkannya pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.

“Itu sebenarnya sudah dilimpahkan ke Polresta Balikpapan lantaran pelakunya rata-rata anak di bawah umur,” ucap Aipda Sofian.

Akibat dari aksi perundungan pelajar SMP di Balikpapan ini, korban mengalami sedikit memar di kepala dan di bagian tangan serta di bagian kaki.

Polsek Balikpapan Timur menyebutkan bahwa seluruh siswa yang terlibat dalam video telah dibawa ke Mapolsek pada Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 10.30 WITA bersama orangtua dan pihak sekolah.

Di sana, para siswa dimintai keterangan oleh Piket Reskrim Polsek Balikpapan Timur.

Kemudian, Polsek Balikpapan Timur melimpahkan kasus tersebut kepada Unit PPA Polresta Balikpapan.

Pelimpahan ini dimaksudkan untuk memperoleh kepastian hukum. Sebab, para pelaku dan korban masih di bawah umur, yakni sekitar 13-15 tahun.

Dengan adanya aksi perundungan pelajar SMP di Balikpapan, Polsek Balikpapan Timur telah mengagendakan penyuluhan di SMPN 13 Teritip.

Penyuluhan tersebut beragendakan materi tentang tindakan kekerasan dan hakim sendiri, UU ITE, dan pornografi.

Dwi Oktaviani
Editor