TANGSELIFE.COM – Aksi nekat dua bocah SD dari, Sampang, Madura viral di media sosial. Dua bocah ini boncengan dari rumahnya hendak menuju Jakarta.

Dua bocah berinisial MZ dan D ini motoran ke Jakart, dengan modal membawa uang Rp105 ribu, dari dia minjam ke teman-temannya.

Uang tersebut digunakan untuk membeli bensin dan makan mie instan dalam perjalananya tersebut.

D dan MZ pergi dari rumahnya untuk ke Jakarta pada Minggu, 19 November 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Beruntungnya, aksi nekat dua bocah ini bisa dihentikan oleh polisi di, Kota Semarang yang tengah bertugas.

Satuan Lalulintas Polsek Pangerangan, Polresta Malang, yang melihat dua bocah tengah mengendarai motor, ini langusng menghentikan kedua bocah tersebut.

Kedua bocah tersebut berhasil diberhentikan polisi setelah kedapatan menerobos rambu-rambu jalan.

Dari sana polisi mengamankan kedua bocah tersebut dan segera menghubungi keluarganya di Sampang.

“Kalau Rp100 ribu itu pinjam sama teman sebelum berangkat” ungkap D di Polsek Pengarengan.

“Pakai sepeda motor pakai Google Maps. Baru pertama kali saya keluar kota. Selama perjalanan berantian pakai sepeda motor tanpa ketahuan polisi” sambung D Rabu, 22 November 2023.

Kapolsek Tengaran AKP Supeno menyebut kedua bocah SD ini diamankan pada Senin, 10 November 2023 pukul 07.15 WIB.

Dua Bocah SD Dikembalikan ke Orangtua

Kapolsek Tengaran AKP Supeno, mengatakan, polisi menghubungi guru salah satu anak ini, dimana nomor guru itu didapat dari telpon genggam yang dibawa bocah tersebut.

“Kemudian oleh gurunya, disambungkan dan dikomunikasikan ke orangtuanya,” paparnya.

“Kondisi anak sehat, biasa saja. Makan juga terjamin, kedua anak tersebut teman bermain. Bilangnya mau menemui temannya di Jakarta, mereka juga tidak pamit ke orangtua,” kata Supeno.

Setelah kedua anak tersebut diamankan dan diserahkan, orangtuanya berterima kasih ke anggota Polsek Tengaran.

“Orangtua berterima kasih, mereka juga tidak ditilang,” paparnya.

Secara khusus Supeno mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi anaknya.

Selain itu, juga melarang anak-anak yang di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor.

“Tentu harus diawasi ketat, kalau belum 17 tahun jangan diberi izin menaiki sepeda motor,” tegasnya.

Sopiyan
Editor