TANGSELIFE.COM – Salah seorang pengguna X bernama Dewi Rahmawati mengungkapkan keluhan usai data pribadi yang ia gunakan untuk melamar kerja disalahgunakan oleh pihak HRD (Human Resource Development) sebuah perusahaan besar.
“Gais hati-hati ya, data aku disalahgunakan sama HRD tempat aku ngelamar kerja. Dibuatin akun BNI sampai ada history transaksi pinjol 10 juta dan aku baru tau hari ini karena baru buka aplikasi Wondr,” cuitnya pada Jumart, 5 Juli 2024.
Ditemukannya transaksi pinjol di rekening bank-nya diketahui ketika Dewi masuk ke akun Wondr.
Ia kaget karena ada satu akun BNI yang tersangkut atas namanya, bahkan sisa uang di ATM tersebut ada Rp21.680.
Ketika diklik, Dewi melihat riwayat penggunaan transfer dan tarik tunai dengan nominal yang cukup besar dari PT Sinar Digital Terdepan.
“Ketika saya tau ada transaksi di ATM yang saya aja nggak tau siapa yang daftar, saya langsung cek di riwayat pulsa atau token seandainya ada riwayat jadi saya tau nama atau nomor pelaku. Tapi kosong tidak pernah ada transaksi pulsa atau token,” jelasnya.
Setelah itu, korban pinjol dari sebuah perusahaan ini langsung memblokir ATM tersebut melalui aplikasi Wondr di ponselnya.
Dewi pun mencoba datang ke kantor cabang BNI untuk mengetahui pelaku dibalik transaksi tersebut.
Sang teller menjelaskan bahwa ada salah satu perusahaan yang memasukkan data korban untuk dibuatkan ATM BNI.
“Semua bukti saya jelaskan dan teller membantu untuk mencari siapa yang mendaftarkan ATM atas nama saya,” jelas Dewi.
“Saya sepanjang berkomunikasi sama teller bertanya ‘Emang segampang ini buat ATM sampai bisa BNI ACC?’ dan kata teller ‘Bisa saja kalau perusahaan terpercaya yang meminta’,” lanjutnya.
Pada akhinrya pihak Bank BNI membantu korban menginvestigasi kasus tersebut karena memiliki banyak kejanggalan.
“Akun bank berhasil di ACC tanpa sepengetahuan yang punya nama,” tulis Dewi.
Pihak HRD Minta Selesaikan Secara Kekeluargaan
Beberapa hari setelah korban melakukan pengaduan ke Bank BNI, pihak HRD menghubunginya untuk meminta bertemu dan meminta maaf.
“Dia berbicara untuk ketemu saya dan akan dikasih ‘ongkos’ kalau kasus ini menjadi kasus kekeluargaan,” katanya.
Pihak HRD tersebut berencana datang ke rumah korban membawa kartu dan tabungan yang ia buat atas nama korban. Dia menegaskan ada kesalahpahaman.
“Dan ketika saya tanya itu transaksi untuk apa. HRD tersebut bilang kalau itu hanya transaksi biasa, bukan pinjol jadi aman,” lanjut Dewi.
Korban terus menolak, namun pihak HRD memaksa untuk bertemu.
Lebih lanjut, Dewi selaku korban kecewa dengan perusahaan inisial C@S yang mengambil data pelamar kerja untuk disalahgunakan.
“Saya meminta tolong Polda Metro Jaya untuk melindungi saya. Saya minta kasus ini diramaikan. Jujur saya takut. Nominal uang tersebut sangat besar dan ada sangkut pautnya dengan HRD perusahaan yang besar,” tegasnya.
Dewi bukan lah korban satu-satunya. Beberapa orang juga pernah terlibat dan semua meminta Dewi untuk tutup mulut.
Salah seorang warganet yang ikut memantau kasus ini menduga bahwa pihak HRD bukan menjadikan rekning korban untuk pinjol.
“Ini bukan pinjol, rekening BNI-nya dijadiin rekening operan buat nerima dana yang sumber atau asal-usulnya nggak jelas,” jelas pemilik akun @parkminjuuu.