TANGSELIFE.COM- Terkait paket bantuan kedaluwarsa yang diterima oleh warga korban banjir di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan ini mendapat sorotan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Kemensos RI angkat bicara soal paket bantuan yang didapati telah kedaluwarsa diberikan ke warga Ciputat ini.

Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos, M Delmi menjelaskan, pihaknya mengklaim telah memberikan surat himbauan kepada Dinas Sosial (Dinsos) tingkat Provinsi dan tingkat kota di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan barang logistik untuk bantuan bencana.

Delmi mengatakan, surat himbauan tersebut selalu dikirimkan setiap enam bulan sekali untuk menghindari barang yang telah kedaluwarsa tidak diberikan kepada masyarakat.

“Kami surati para pengurus barang logistik bencana untuk mengecek berkala per 6 bulan sekali,” kata Delmi dalam keterangan di laman resmi Kemensos, dilihat Selasa, 9 Januari 2024.

Delmi menerangkan, Kemensos sendiri telah menetapkan kebijakan bahwa barang bantuan harus terdirstribusi paling lambat 75 hari sebelum masa kedaluwarsa habis.

Lanjutnya, jika dalam kurun waktu 75 hari tidak ada kejadian bencana, maka barang-barang paket bantuan bisa diberikan untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kemensos menetapkan agar 75 hari sebelum masa kadaluarsa, barang logistik harus terdistribusi, kepada korban bencana,” ungkapnya.

Warga Korban Banjir di Ciputat Terima Paket Kedaluwarsa, Pihak Kemensos Minta Maaf.

Diketahui sebelumnya ramai pemberitaan warga korban banjir di Perumahan Roswood Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel mendapatkan kiriman paket bantuan kedaluwarsa.

Paket bantuan tersebut berupa Family kit yang berisi beberapa barang seperti minyak telon, bedak, shampoo, sabun dan keperluan kebersihan diri lainnya.

Ketua RT 09 di Perumahan Roswood, Herdiansyah mengatakan, paket bantuan kedaluwarsa itu diketahui karena salah satu kemasan produk tidak dalam keadaan baik.

Beruntung beberapa produk dalam paket bantuan yang telah kedaluwarsa tersebut telah diketahui sebelum digunakan oleh masyarakat.

“Itu tidak sempat digunakan. Itu mau dipakai, dilihat masa berlakunya karena ada pasta gigi udah penyok-penyok,” tuturnya

Waktu kedaluwarsa barang sendiri bervariatif mulai dari bulan November, Oktober bahkan ada yang sudah lewat waktunya sejak bulan Agustus 2023.

Hardiansyah menerangkan, setelah mengetahui paket bansos yang diberikan kedaluwarsa, dirinya langsung dihubungi oleh pihak Kementerian Sosial.

“Akhirnya dari mereka (Kemensos, red) datang tiga mobil menyampaikan permohonan maaf karena keteledoran, akhirnya diganti dengan empat tas yang sama dengan barang yang masa berlaku lama sampai 2026,” tandasnya.

Andre Pradana
Reporter