TANGSELIFE.COM – Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku pengganjalan ATM di minimarket BSD, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.
Kasus ganjal ATM yang terjadi beberapa waktu lalu itu menanggung nilai kerugian sebesar Rp107 juta.
Dua pelaku ganjal ATM di minimarket BSD yang berhasil ditangkap, yakni ES dan MS, merupakan sindikat.
“Kedua tersangka ini ditangkap beberapa waktu yang lalu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin 9 September 2024.
“Tersangka ES ini ditangkap pada Rabu, 4 September 2024 di daerah Jalan Veteran, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Modus Ganjal ATM di Minimarket BSD
Dijelaskan Ade Ary, kedua pelaku pengganjalan ATM menjalankan peran berbeda.
Pelaku ES berperan mengintip pin ATM sekaligus mengalihkan perhatian korban, sementara pelaku MS mengarahkan korban ke mesin ATM lain.
“Saat korban menggunakan ATM di sebelahnya, para pelaku lainnya mengganti dan mengganjal dan mengambil ATM korban, dan diganti dengan ATM baru,” terang Ade Ary.
Korban yang tak sadar ATM-nya telah ditukar pun akhirnya kehilangan uang di dalam rekening hingga Rp107 juta.
Saat ini, kasus pengganjalan ATM di BSD ini masih dalam tahap pengembangan.
Pihak kepolisian menduga aksi ini dilakukan oleh lebih dari dua orang, sehingga masih memburu pelaku lainnya.
“Jadi hati-hati sindikat ganjal ATM ini tidak pernah bekerja sendirian.”
“Jadi hati-hati saat kita mengambil ATM digerai-gerai. Kita harus mewaspadai kiri kanan,” imbau Ade Ary.