TANGSELIFE.COM – Google Chat sedang mengembangkan fitur terbaru yang membuat penggunanya bisa melakukan panggilan audio dan video grup di Gmail Spaces.

Informasi tersebut terungkap dari bocoran fitur tersembunyi yang kini sedang digarap Google.

Saat ini fitur teranyar Google Chat itu sedang dalam masa pengembangan dan belum dirilis untuk publik.

Fitur tersebut diklaim mempermudah pengguna untuk saling berkomunikasi dengan pola yang nyaris mirip dengan cara kerja Google Meet.

Aplikasi dari Google ini memang cukup asing oleh pengguna pada umumnya, khususnya mereka yang tak berkecimpung yang mengharuskan menggunakan aplikasi ini.

Walaupun demikian, fungsinya tetap sama dengan WhatsApp yang berguna untuk menyampaikan pesan. Hanya saja platformnya yang berbeda.

Oleh karena itu hadirnya fitur terbaru dari Google Chat yang disebut bisa melakukan panggilan audio dan video grup ini diyakini bisa memberi kabar baik kepada pengguna dan pelanggan setianya.

Sebab, tak perlu berpindah ke Google Meet untuk mengagendakan rapat lanjutan melalui audio ataupun video.

Cara Menggunakan Panggilan Audio di Google Chat

Walaupun fitur ini belum ada di semua pengguna, beberapa bocoran telah mengungkap detail dan cara memakainya.

Ada dua ikon baru di bilah Space Google yang bisa dipilih pengguna, jika ingin melakukan panggilan auido dan video.

Sebelum memulai panggilan, aplikasi tersebut akan meminta konfirmasi terlebih dahulu kepada pengguna.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi apabila pengguna salah menelpon seseorang atau layarnya terpencet secara tak sengaja.

Pada dasarnya, Google Chat dengan tambahan fitur audio dan video ini sama saja dengan aplikasi perpesanan online lainnya, seperti WhatsApp.

Perbedaannya terletak dari segi aplikasi dan kegunaannya. Sebab, Google Chat sering digunakan oleh pekerja kantoran untuk rapat dan mengagendakan pertemuan bersama atasan atau klien.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor