TANGSELIFE.COM– Teknologi telekomunikasi terus berkembang. Termasuk munculnya e-SIM yang disingkat embedded SIM atau SIM terbenam.
Ini adalah teknologi baru yang menggantikan kartu SIM fisik atau SIM card yang digunakan pada perangkat seluler seperti smartphone atau tablet.
Umumnya, ketika Anda membeli ponsel baru maka harus memasukkan kartu SIM fisik ke dalam perangkat agar dapat terhubung ke jaringan seluler.
Tapi dengan e-SIM langsung dibenamkan di dalam perangkat telepon selular (ponsel) yang baru dibeli tersebut.
Chip SIM terbenam secara permanen ada di dalam perangkat. Anda dapat mengaktifkannya dengan mengunduh profil operator dari penyedia layanan seluler.
Apa bedanya e-SIM dan SIM card yang selama ini tersedia di pasaran? e-SIM menyediakan banyak keuntungan.
Pertama, dengan e-SIM, Anda tidak perlu lagi memasukkan atau mengganti kartu SIM fisik saat mengganti operator seluler atau bepergian ke negara yang berbeda.
Anda tinggal mengubah operator atau menambahkan profil operator baru ke perangkat Anda melalui pengaturan yang sudah ada di ponsel.
Selain itu, e-SIM memungkinkan pengguna untuk mengelola beberapa nomor telepon pada satu perangkat.
Seperti Anda dapat memiliki nomor pribadi dan nomor bisnis di perangkat yang sama tanpa perlu kartu SIM fisik terpisah.
e-SIM juga mendukung konektivitas yang lebih mudah untuk perangkat IoT (Internet of Things) seperti jam tangan pintar, perangkat pelacakan, dan peralatan rumah pintar.
Perangkat IoT dapat terhubung ke jaringan seluler tanpa perlu memasukkan kartu SIM fisik. Jadi, e-SIM mempermudah penggunaan dan instalasi.
Saat ini, e-SIM sudah diadopsi oleh sejumlah operator seluler di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Tapi baru sebagian besar ponsel cerdas terbaru mendukung teknologi ini.
Munculnya e-SIM tak Otomatis Matikan SIM Card
Sejumlah operator seluler di Tanah Air mulai mengadopsi teknologi e-SIM. XL Axiata sebagai salah satu operator seluler yang telah menghadirkan e-SIM.
Meski begitu, XL Axiata tidak langsung mematikan penjualan SIM card tapi dilakukan secara bertahap.
Group Head Corporate Communications XL Axiata Retno Wulan mengatakan e-SIM tidak akan langsung menggantikan kartu SIM fisik.
Dia mencontohkan pemadaman jaringan 3G yang dilakukan secara bertahap dan tidak langsung dimatikan hingga kini.
“Memang secara alami nanti ke situ penggunaan e-SIM,” terangnya belum lama ini. Dia juga mengungkapkan banyak masyarakat mulai beralih dari kartu SIM fisik ke e-SIM.
Sejak diluncurkan pada April lalu, pengguna e-SIM XL Axiata sudah mencapai 30 ribu dan berpotensi terus tumbuh ke depannya.
Di saat bersamaan, XL Axiata tetap melakukan edukasi ke masyarakat terkait kelebihan yang dimiliki e-SIM daripada kartu SIM fisik.
Kemenkominfo Uji Publik Penggunaan e-SIM
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah melakukan uji publik untuk kajian implementasi teknologi e-SIM tersebut.
Kajian yang dilakukan Direktorat Telekomunikasi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) itu terbuka hingga 16 Juni 2023.
“Uji Publik untuk mendapat tanggapan dan masukan dari para pemangku kepentingan yang terkait dengan implementasi e-SIM,” demikian siaran pers Direktorat Telekomunikasi, Kemenkominfo.
Tanggapan pemangku kepentingan bertujuan menyempurnakan materi kajian, sehingga dihasilkan kajian yang komprehensif dan akurat untuk mendukung ekosistem e-SIM.
Secara garis besar, Kemenkominfo menyiapkan kajian ini dengan beberapa tujuan, salah satunya untuk memperoleh gambaran mengenai teknologi e-SIM dan implementasinya.
Di samping itu, kajian tersebut diharapkan bisa menunjukkan analisis kebijakan atau regulasi e-SIM yang dibutuhkan untuk mendukung pembentukan ekosistem e-SIM di Indonesia.