TANGSELIFE.COM – Perkembangan kasus bayi tertukar di Bogor memasuki babak baru.
Kini ibu inisial D yang bayinya diduga tertukar dengan Siti Mauliah, berkenan melakukan tes DNA silang.
Pelaksanaan tes DNA dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Senin, 21 Agustus 2023.
Kuasa hukum ibu berinisial D yakni Binsar Aritonang menjelaskan kalau pihaknya itu tidak pernah menyatakan menolak untuk melakukan tes DNA.
Diketahui kalau pihak D merasa syok setelah mengetahui kalau bayinya yang selama ini diasuh selama setahun tertukar dengan bayi Siti.
Kasus ini cukup membuat psikologis dan mentalnya terganggu, sehingga ia membutuhkan waktu untuk memutuskan tes DNA.
Pihak D mengaku dari awal persalinan di Rumah Sakit Sentosa satu tahun lalu sampai dibawa pulang tak ada kejanggalan.
Bahkan, gelang identitas yang ada pada bayinya sesuai dengan nama D.
Sang ibu juga sangat menyayangi bayinya, hal itu yang membuatnya syok dan tidak mau jika anaknya terenggut.
Pada pelaksanaan tes DNA kali ini, sampel dari Siti dan suaminya juga diambil.
Hasil tes DNA tersebut akan keluar pada tiga sampai tujuh hari ke depan.
Kronologi Bayi Tertukar di Bogor
Kasus bayi tertukar ini sudah dicurigakan oleh Siti Mauliah pada hari kedua ketika rumah sakit memberi bayinya.
Siti Mauliah dibuat kaget dengan gelang atau label nama yang dipakai pada bayi tersebut tidak sesuai nama.
Selain itu, kecurigaannya mulai timbul ketika menyusui bayi tersebut karena dirasa berbeda dengan bayi yang ia gendong tepat usai melahirkan.
Saat pihaknya konfirmasi ke rumah sakit, perawat di sana mengungkapkan hanya gelang yang tertukar.
Empat bulan kemudian, tepatnya pada November 2022, Siti Mauliah meminta alamat pasien B yang diduga sebagai pihak ibu dari bayi yang tertukar.
Kala itu keduanya di mediasi pihak rumah sakit, namun tak kunjung menemukan titik terang.
Karena itu, Siti langsung memutuskan tes DNA dan hasilnya menyatakan kalau bayi yang ia bawa pulang bukan anak kandungnya.