TANGSELIFE.COM – Jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menindak 149 pelanggar selama pelaksanaan giat Operasi Keselamatan Jaya 2024.
149 pelanggar tersebut didapati dalam kurun waktu 10 hari sejak operasi tersebut diselenggarakan pertama kali pada 4 Maret 2024 lalu.
Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Rokhmatulloh mengatakan, dari 149 pelanggar mayoritas diantaranya merupakan pengendara sepeda motor.
“Melakukan penindakan dengan menggunakan ETLE Mobil sebanyak 149 tilang elektronik. Diantaranya sepeda motor 110 pelanggar serta mobil dan sejenisnya 39 pelanggar,” kata AKP Rokhmatulloh, Jumat, 15 Maret 2024.
Rokhmatullou menjabarkan dari 149 pelanggar, didominasi oleh pengendara sepeda motor yang mencapai 110 pelanggar.
Sebanyak 93 diantaranya merupakan mereka yang didapati tidak menggunakan helm, 14 pelanggar didapati melawan arus, dan 42 pelanggar lainnya terdiri dari pelanggar rambu, parkir sembarangan dan berhenti tidak pada tempatnya.
Rokhmatulloh menyebut, selain penindakan berupa tilang, pihaknya juga melakukan 329 terguran.
“Operasi keselamatan ini kami kedepankan preemtif dan prefentif sehingga terhadap pelanggar yang kasat mata dan tidak fatalitas kami lakulan teguran, baik teguran lisan maupun teguran tertulis,” terangnya.
“Ada sekitar 329 teguran yang sudah kami lakukan selama Operasi Keselamatan 2024 Jaya berlangsung disamping melakukan himbauan keselamatan berlalu lintas dan sosialisasi terkait tertib berlalu lintas di jalan raya,” pungkasnya.