TANGSELIFE.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar sidang lanjutan penanganan pelanggaran administratif Pemilu 2024.

Sidang tersebut berlangsung di kantor Bawaslu Tangsel yang berada di jalan Raya Serpong, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Selasa, (19/3).

Sidang yang digelar itu salah satunya merupakan sidang yang dilaporkan oleh tim calon anggota legislatif tingkat kota dari daerah pemilihan (Dapil) Pamulang, Kusman.

Khusus untuk laporan itu, sidang telah memasuki tahapan ketiga dengan agenda pembuktian.

Salah seorang saksi yang didatangkan oleh tim Kusman, Fauzi mengatakan, pihaknya mendapati adanya dugaan selisih suara terhadap salah satu calon anggota legislatif dari Dapil Pamulang.

Dugaan selisih suara itu diketahui setelah pihaknya mencermati setiap salinan form C1 di seluruh kelurahan di Dapil Pamulang yang dimilikinya.

“Perbedaan data akan kita buktikan di sidang ini. Setelah saya dapat form c1 dari semua kelurahan yang di dapil 2 Pamulang itu memang yang paling menonjol ada di kelurahan Kedaung,” kata Fauzi di kantor Bawaslu Tangsel, Selasa, 19 Maret 2024.

Fauzi menyebut, berdasarkan pencermatannya dugaan selisih suara ditemukan dibeberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) khususnya yang berada di Kelurahan Kedaung, Pamulang.

Ia menyebut, selisih angka tersebut bervariatif hingga yang terbesar dinilai mencapai puluhan suara.

“Variasi ya ada yang selisih satu atau dua bahkan ada yang puluhan, Antara (selisih) 5 sampai 20 ada, tidak banyak ada di 1 atau 2 TPS di kelurahan kedaung, di kelurahan lain tidak ditemui,” tuturnya.

Menurutnya perbedaan angka dalam form C1 tersebut menarik untuk dibedah agar mengetahui pasti angka yang sebenarnya yang dimiliki oleh masing-masing kontestan.

“Sehingga hal yang menarik dianalisa oleh tim kami, karena ada tim yang siap untuk membedah form c1 untuk menyesuaikan data,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter