TANGSELIFE.COM– Simak bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga, atau mewakilkan orang lain lengkap dengan artinya.
Adapun menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk besaran zakat fitrah 2024 ini jika dibayarkan dengan uang sejumlah Rp45.000-Rp55.000 per orang setara dengan berat beras ukuran 2,5 atau 3,5 liter.
Nominal zakat tersebut berlaku untuk daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetebek), sementara untuk wilayah lainnya sesuai dengan harga bahan pokok atau beras per liter di tempat masing-masing.
Waktu pembayaran zakat dimulai sejak awal Ramadhan atau paling lambat sebelum memasuki waktu sholat Idul Fitri.
Namun, perlu diingat sebelum menunaikan rukun Islam keempat ini maka diwajibkan untuk membaca niat zakat fitrah terlebih dahulu.
Pasalnya, membaca niat merupakan bagian dari salah satu rukun menunaikan zakat fitrah.
Berikut Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap dengan Artinya
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’âlâ
2. Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhon lillahi taala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âla
3. Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan atau Anak Laki-Laki
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii ( untuk anak perempuan) / ‘an waladdi (untuk anak laki-laki) (Nama anak) fardhon lillahi taala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku/ anak laki-lakiku (nama anak), fardu karena Allah Ta‘âlâ
4. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i maa yalzamunii nafaqootuhum syar’an fardhon lillahi taala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ
5. Niat Zakat Fitrah Mewakili Orang Lain
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an (nama yang diwakilkan) fardhon lillahi taala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (nama yang diwakilkan) fardu karena Allah Ta‘âlâ
Demikian setelah mengetahui kapan waktu yang tepat pembayaran zakat, besaran nominal zakat dengan uang, hingga niat zakat.
Maka langkah selanjutnya adalah mengetahui siapa saja golongan orang yang berhak menerima zakat.
Untuk itu berikut daftar golongan orang penerima zakat, di antaranya:
- Orang fakir miskin
- Amil yang mengurus zakat
- Muallaf
- Budak
- Orang yang berhutang namun tidak sanggup membayarnya, tapi bukan untuk tujuan maksiat
- Orang yang berjuang di jalan Allah atau Fisabilillah
- Orang dalam perjalanan
Berikut 5 Keutamaan Zakat Fitrah
1. Mensucikan harta
Keutamaan membayar zakat fitrah yang pertama adalah untuk membersihkan atau menyucikan harta, karena sebagian harta yang kita miliki ada hak orang lain di dalamnya.
Zakat fitrah tidak hanya bermanfaat untuk penerimanya, tapi juga mendatangkan manfaat untuk pemberinya.
2. Penghapus dosa
Manusia merupakan mahluk yang tidak luput dari dosa baik yang disengaja maupun tidak sengaja, maka membayar zakat adalah salah satu cara untuk menghapusnya.
3. Dijauhi dari hal buruk
Keutamaan zakat fitrah yang lainnya adalah menjauhkan diri kita dari celaka dan mendatangkan kebaikan untuk diri sendiri maupun orang lain.
4. Mententramkan hati
Menunaikan zakat fitrah juga bisa mendatangkan ketenangan bagi orang yang memberinya dan kebahagiaan bagi yang menerimanya.
Bahkan, Rasulullah SAW juga turut mencontohkan untuk menunaikan zakat sesuai dengan yang tertuang di Al-Quraan.
5. Dijauhkan dari kesusahan
Keutamaan zakat yang terakhir adalah bisa menjauhkan seseorang yang menunaikannya dari kesusahan.