TANGSELIFE.COM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memutuskan untuk menunda penutupan akses Jalan Puspitek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Keputusan itu disampaikan langsung oleh koordinator BRIN Kawasan Sains dan Teknologi (KST) BJ Habibie, Ana Harlina, di hadapan massa yang menggelar aksi di depan kantor BRIN.
Sebelum menyampaikan jawabannya, Ana sempat menggelar mediasi terlebih dahulu dengan perwakilan warga di gedung Guest House, perumahan Puspitek selama beberapa menit.
Dalam mediasi tersebut Ana menyampaikan jawaban dari hasil kajian sementara yang dilakukan oleh pihak BRIN.
Namun perwakilan warga yang hadir dalam mediasi tersebut meminta kepada Ana selaku perwakilan BRIN untuk menyampaikan langsung kepada masyarakat yang menggelar aksi demonstrasi.
“Dengan kajian ini saya putuskan hari ini bahwa tidak ada penutupan jalan,” kata Ana Harlina di hadapan ratusan masyarakat, Selasa, 23 April 2024.
Pernyataan Ana Harlina itu langsung disambut bahagia oleh ratusan masyarakat yang sudah menunggu jawaban sejak sekira pukul 08.20 WIB di depan kantor BRIN.
Jalan Puspitek Masih Bisa Dilintasi Kendaraan Kecil
Ana mengungkapkan, BRIN akan kembali melakukan kajian untuk memutuskan kebijakan yang akan diambil terkait akses jalan Puspitek.
“Kami dari BRIN bersama pemerintah daerah baik provinsi maupun pemerintah kota itu akan melakukan kajian untuk memberikan keputusan yang terbaik,” ungkapnya.
Ana memastikan, dengan keputusan tersebut maka kendaraan pribadi dan roda dua masih dapat melintas di jalan Raya Puspitek.
Sementara untuk kendaraan besar tetap dialihkan melalui jalan lingkar BRIN atau jalan KST BJ Habibie yang tepat berada di depan kampus Institute Teknologi Indonesia (ITI).
“Yang sekarang terjadi adalah pengalihan jalan bagi kendaraan besar, kendaraan kecil dan roda dua masih dapat melintas,” pungkasnya.