TANGSELIFE.COM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membatalkan rencana penutupan Jalan Puspitek yang berada di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Keputusan untuk membatalkan penutupan Jalan Puspitek disambut baik oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Pasalnya, warga telah berupaya menolak rencana penutupan akses jalan melalui aksi demonstrasi yang dilakukan berulang kali.
Tercatat, warga telah melakukan aksi demonstrasi sebanyak tiga kali, yaitu pada tanggal 5, 18, dan 23 April 2024.
Koordinator aksi demonstrasi, Nurhendra mengatakan, keputusan BRIN untuk membatalkan penutupan jalan Raya Puspitek sesuai dengan apa yang diharapkan warga.
“Terkait jawaban dari BRIN kami sangat menerima dengan lapang dada karena itu sesuai dengan harapan warga,” kata Nurhendra, Selasa, 23 April 2024.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan buah dari hasil perjuangan warga yang menggelar aksi demonstrasi sebelumnya.
Dengan adanya keputusan tersebut, kini warga dapat menjalankan aktivitas dengan tenang.
“Tentu pastinya lebih tenang, karena sebelumnya warga beraktivitas penuh dengan kekhawatiran dan was-was apalagi penutupan itu secara sepihak tanpa ada sosialisasi,” pungkasnya.
Seorang warga lainnya, Rojit, bersyukur karena keputusan BRIN membuat warga masih dapat melalui jalan yang menghubungkan antara wilayah Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor tersebut.
“Alhamdulillah kesepakatannya bahwa jalan provinsi tidak jadi ditutup. Jalan ini tetap bisa digunakan, namun untuk kendaraan dengan tonase besar tidak bisa melewati,” ujarnya.
BRIN Batalkan Penutupan Jalan Puspitek
Keputusan pembatalan penutupan jalan Puspitek disampaikan langsung oleh Koordinator BRIN Kawasan Sains dan Teknologi (KST) BJ Habibie, Ana Harlina.
Ana menyampaikan jawaban BRIN terkait tuntutan warga di hadapan ratusan massa yang sejak pagi hari menunggu sambil menggelar aksi demonstrasi di depan gedung perkantoran BRIN.
“Dengan kajian ini saya putuskan hari ini bahwa tidak ada penutupan jalan,” kata Ana Harlina dihadapan ratusan masyarakat, Selasa, 23 April 2024.
Mendengar hasil keputusan tersebut, warga pun tampak antusias dan terlihat puas.
Bahkan beberapa di antara warga ada yang mengepalkan tangannya ke udara seolah memperlihatkan kepuasan akan akhir perjuangan yang sesuai harapan.