TANGSELIFE.COM – Polisi berhasil menangkap sejumlah selebgram terkait kasus penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel Jakarta, salah satunya adalah selebgram Chandrika Chika.
Chandrika Chika ditangkap bersama lima teman lainnya usai polisi menggerebek hotel tempat mereka yang mengadakan pesta pada Senin, 23 April 2024.
Polisi telah mengungkap 6 identitas orang yang ditangkap yakni AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, inisial CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, AJ (27) laki-laki.
Selain Chika yang dikenal sebagai selebgram, tersangka inisial AJ merupakan atlet e-sport.
Polisi telah menyelidiki kasus narkoba tersebut dan kini Chika beserta teman-temannya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ganja yang dikonsumsi Chika dan teman-temannya ternyata bukan untuk doping.
Mereka merasa penggunaan ganja di lingkungan pertemanan adalah hal yang lumrah.
“Tapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka hal lumrah,” ungkap Wkasar Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras.
Chandrika Chika Konsumsi Ganja dalam Bentuk Cairan Rokok Elektrik
Chika dan teman-temannya menggunakan naroba jenis ganja cairan likuid yang dimasukkan dalam rokok elektrik.
Mereka menggunakan barang berbahaya itu secara bergantian.
Sejumlah barang yang mereka gunakan untuk mengonsumsi ganja pun telah diamankan, seperti satu buah pod atau pack rokok elektronik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC.
Diketahui juga bahwa Chandrika Chika telah mengonsumsi ganja selama satu tahun. Bahkan ia dan kelima temannya sudah dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman 4 tahun penjara.