TANGSELIFE.COM – BNN Provinsi Banten menggerebek gudang sabu di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Rabu 6 September 2023.
Gudang sabu berupa kamar kontrakan di wilayah Periuk RT. 02/RW. 02 itu disewa dua tersangka berinisial HS (46) dan B (46).
Dalam kamar kontrakan yang disulap jadi gudang sabu itu, HS dan B kedapatan memiliki 11 paket narkoba jenis sabu bernilai Rp12,8 miliar.
“Sabu disimpan di sana sebagai gudang,” kata Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Rohmad Nursahiddi, Kamis 7 September 2023.

Kronologi Penggerebekan Gudang Sabu di Periuk Tangerang
Pengungkapan gudang sabu berawal dari adanya informasi masyarakat terkait penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Banten.
Kemudian, tim pemberantasan BNNP Banten dan Bea Cukai Kanwil Banten mendalami informasi tersebut.
“Kami beserta jajaran Bea Cukai, BNNK Kota Tangerang langsung meluncur ke lokasi sekitar pukul 17.00,”ungkap Brigjen Rohmad.
Saat melakukan penggeledahan, ditemukan tas hitam berisi 11 sabu yang dibungkus plastik hitam dengan total berat 12,8 kg.