TANGSELIFE.COM – Kepolisian dari Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Sebelumnya jajaran Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di salah satu rumah kontrakan di jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin, 1 Juli 2024.
Hasil penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan 72 kilogram narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam kemasan teh cina.
Dari lokasi tersebut Polisi juga mengamankan dua orang tersangka dengan inisial A (19) dan R (29).
Tiga hari berselang, atau tepatnya pada Kamis, 4 Juli 2024, Polisi kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan jenis serupa.
Pengungkapan kali ini bermula saat diamankannya satu orang pengedar narkoba berinisial AS (22) di halaman parkir salah satu Rumah Sakit (RS) di wilayah Jakarta Selatan.
Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 45 kilogram yang juga terbungkus dalam kemasan teh cina.
Meski memiliki modus serupa yaitu sama-sama dibungkus dalam kemasan teh cina, namun pihak kepolisian menyebut kedua pengedar tersebut tidak berasal dari jaringan yang sama.
“Tidak, lain (dari pengembangan penangkapan di Ciledug). Ini informasi baru yang didalami oleh Subdit satu,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, di bilangan Bintaro, Tangsel, Kamis, 4 Juli 2024.
Donald menyebut, pendalaman dan pengembangan dari informasi tersebut membuat pihaknya berhasil mengungkap peredaran barang haram yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Tangsel tersebut.
“Dipelajari dan dilakukan penyelidikan, dan Alhamdulillah berhasil dilakukan pengungkapan,” terang Donald.
Diberitakan sebelumnya, Donald menyebut, berdasarkan hasil pendalaman sementara narkoba jenis sabu itu berasal dari Sumatera dan diduga terlibat dalam jaringan internasional.
“(narkoba jenis sabu) Berasal dari daerah Sumatra dan masuk dalam jaringan Malaysia,” tandasnya.