TANGSELIFE.COM – Sempat mandek dua bulan, kasus perundungan di SMA Binus Serpong kini berlanjut.

Kuasa hukum korban perundungan di SMA Binus Serpong, Muhammad Rizki Firdaus mengungkap, perkembangan terkini kasus yang menimpa kliennya.

Diketahui sebelumnya pada April 2024 lalu, berkas perkara kasus perundungan di SMA Binus Serpong itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel.

Tetapi, Kejari Tangsel mengembalikan berkas tersebut lantaran adanya beberapa catatan yang harus dilengkapi oleh penyidik Polres Tangsel.

“Jadi pada saat itu beberapa catatan dari Kejaksaan ada yang harus dilengkapi dulu sama penyidik,” kata Rizki ketika dihubungi, Selasa, 23 Juli 2024.

Rizki mengungkapkan, sekira dua bulan sejak dikembalikan kepada penyidik Polres Tangsel, ia mengaku mendapatkan informasi bahwa kini berkas tersebut sudah lengkap kan siap untuk segera dikembalikan kepada Kejaksaan.

“Tapi terakhir penyidik bilang bahwa berkasnya sudah siap semua. Tinggal nanti diskusi antara saya dengan klien dan pihak Polres,” ungkapnya.

Rizki memastikan bahwa hingga saat ini pihak keluarga korban tetap menginginkan kasus tersebut berlanjut hingga meja persidangan.

“Info terakhir yang sampai kesaya gitu statemennya, mereka masih tetap ingin maju,” pungkasnya.

Diketahui kasus perundungan siswa SMA Binus Serpong terjadi pada 2 Februari 2024 lalu. Dalam kasus ini, anak artis Vincent Rompies ikut terlibat.

Berdasarkan hasil proses penyidikan, Polres Tangsel menetapkan empat orang tersangka dan delapan orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Wivyh
Editor
Andre Pradana
Reporter