TANGSELIFE.COM – Kemarahan warga Ciputat memuncak hingga berujung pada penggerebekan sebuah penginapan RedDoorz di kawasan Cimanggis, Ciputat, pada Sabtu malam (16/11/2024).
Penggerebekan ini didasari dugaan kuat adanya praktik prostitusi online yang meresahkan warga.
Lurah Ciputat, Iwan Pristiasya, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menjelaskan bahwa warga telah lama merasa terganggu dengan keberadaan penginapan tersebut. Mereka mencurigai tempat itu digunakan untuk aktivitas ilegal.
“Warga melapor langsung kepada saya dan para RT. Mereka sudah sangat geram dengan situasi ini,” ujar Iwan, Minggu (17/11/2024).
Iwan bersama dengan jajaran Polsek Ciputat Timur dan petugas Trantib segera menuju lokasi. Ketika tiba di sana, puluhan warga telah berkumpul untuk melakukan penggerebekan.
“Sekitar 50 warga, termasuk tokoh masyarakat, ikut serta dalam aksi ini,” jelasnya.
Hasil penggerebekan mengungkapkan adanya sejumlah wanita yang diduga kuat terlibat dalam prostitusi. Meskipun tidak tertangkap tangan sedang melakukan transaksi, pengakuan dari beberapa orang di lokasi memperkuat dugaan adanya aktivitas prostitusi.
“Walaupun tidak ada transaksi yang tertangkap langsung, dari pengakuan mereka sudah cukup kuat untuk menduga adanya praktik prostitusi di sini,” tambah Iwan.
Selain itu, ditemukan bahwa izin operasional RedDoorz di lokasi tersebut telah habis sejak sebulan lalu. Meskipun kontrak sewa sudah berakhir, penginapan ini tetap beroperasi.
“Pemilik gedung dan pengelola ternyata berbeda, dan izin operasionalnya sudah habis. Namun, tempat ini masih beroperasi,” ungkap Iwan.
Menanggapi hal tersebut, Iwan langsung mengambil tindakan tegas dengan menyegel penginapan tersebut. “Kami memasang gembok dan kunci di pintu. Saya akan menunggu pemilik gedung untuk mengambil kunci,” tegasnya.
Penggerebekan ini menjadi bukti kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan dan upaya mereka dalam menegakkan aturan. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi para pengelola penginapan agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat.