TANGSELIFE.COM – Satpol PP Tangsel akhirnya melakukan penyegelan terhadap salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Ciputat yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Penyegelan penginapan di Ciputat dilakukan jajaran Satpol PP Tangsel pada Rabu, 20 November 2024.
Akses pintu masuk penginapan itupun diberikan garis kuning sebagai tanda tidak boleh ada aktivitas untuk sementara waktu di dalam tempat tersebut.
“Sudah kami segel kemarin,” kata Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachri saat dihubungi, Kamis, 21 November 2024.
Muksin menyebut, saat ini pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa wanita yang didapati berada di dalam tempat tersebut.
“Tadi juga petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap wanita yang berada di dalamnya,” ungkapnya.
Proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada aktivitas prostitusi di tempat yang digerebek oleh sejumlah warga itu.
Di sisi lain, Satpol PP Tangsel juga akan mencari pihak pengelola untuk melakukan klarifikasi terkait kegunaan bangunan tersebut.
“Nanti akan kita kejar siapa pengelola, siapa yang bertanggung jawab, terus itu buat apa dan sebagainya. Tempatnya itu dugaannya dijadikan apa,” pungkasnya.
Sebelumnya kemarahan sejumlah warga Ciputat memuncak hingga berujung pada penggerebekan sebuah penginapan yang berada di kawasan Cimanggis, Ciputat, pada Sabtu malam (16/11/2024).
Penggerebekan penginapan di Ciputat itu didasari dugaan kuat adanya praktik prostitusi online yang meresahkan warga.
Hasil penggerebekan mengungkapkan adanya sejumlah wanita yang diduga kuat terlibat dalam prostitusi.
Meskipun tidak tertangkap tangan sedang melakukan transaksi, pengakuan dari beberapa orang di lokasi memperkuat dugaan adanya aktivitas prostitusi penginapan di Ciputat.