TANGSELIFE.COM– Mudik gratis Pemprov Jateng 2025 gelombang kedua menggunakan kereta dan bus kini dihadirkan kembali.
Untuk pendaftaran mudik gratis Lebaran 2025 bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) gelombang kedua dibuka hari ini, 13 Maret 2025 pukul 17.00 WIB sampai kuota penuh.
Informasi terkait pendaftaran mudik gratis Pemprov Jateng 2025 gelombang kedua ini diumumkan langsung di Instagram @penghubungjateng.
Keberangkatan mudik gratis Pemprov Jateng ini dimulai pada tanggal 26 Maret 2025 menggunakan bus dan 27 Maret 2025 menggunakan kereta.
Untuk rute mudik gratis Pemprov Jateng 2025 menggunakan bus tersedia ke 3 kota/kabupaten dan ke 2 kota menggunakan kereta api.
Berikut Rute dan Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov Jateng 2025 Gelombang Kedua
Rute mudik gratis Pemprov Jateng gelombang kedua menggunakan kereta api ini tersedia ke:
1. KA Tawang Jaya (Pasar Senen-Semarang Poncol)
Jadwal keberangkatan: 27 Maret 2025 pukul 18.25 WIB
Kuota: 130 bangku
2. KA Jaka Tingkir (Pasar Senen-Solo Balapan)
Jadwal keberangkatan: 27 Maret 2025 pukul 11.50 WIB
Kuota: 40 bangku
Sedangkan, untuk rute mudik gratis Pemprov Jateng 2025 gelombang kedua menggunakan bus ini tersedia ke:
1. Kabupaten Magelang
Jadwal keberangkatan: 26 Maret 2025 pukul 07.00 WIB dari Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII
Kuota: 21 bangku
2. Kabupaten Blora
Jadwal keberangkatan: 26 Maret 2025 pukul 07.00 WIB dari Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII
Kuota: 32 bangku
3. Kabupaten Rembang
Jadwal keberangkatan: 26 Maret 2025 pukul 07.00 WIB dari Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII
Kuota: 35 bangku
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2025
1. Pemilik KTP atau lahir di Jawa Tengah
2. Sasaran utamanya adalah pekerja di sektor informal dengan penghasilan rendah, seperti pengemudi ojek, asisten rumah tangga, pedagang kaki lima, buruh, dan profesi serupa
3. Setiap pendaftaran dapat mencakup hingga empat orang dalam satu keluarga atau kelompo
4. Sebelum keberangkatan, peserta wajib menjalani proses perekaman wajah (face recognition).
Untuk mendaftar, peserta harus mengunggah beberapa dokumen, yaitu:
- Identitas diri: KTP atau KIA (untuk anak)
- Kartu Keluarga (KK), jika mendaftar sebagai keluarga atau kelompok
- Bukti pekerjaan: Bisa berupa foto saat bekerja, foto tanda pengenal atau ID pekerja, tangkapan layar akun ojek online, foto sedang berjualan, atau dokumen lain yang relevan.
Cara Mendaftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2025
1. Akses situs resmi di www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id
2. Scroll ke bawah untuk memeriksa ketersediaan kuota sesuai dengan tujuan perjalanan Anda
3. Jika kuota masih tersedia, klik tombol “Mendaftar”
4. Siapkan dokumen berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit
- Nomor WhatsApp yang aktif
- Data diri lengkap (Nama, Usia, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, Pekerjaan, Alamat Domisili, dan sesuai KTP)
5. Pilih tujuan perjalanan, isi data dengan benar, lalu klik “Simpan”
6. Setelah mendaftar, unggah dokumen persyaratan dalam waktu 2×24 jam melalui menu “Cek Status”
7. Menu “Cek Status” akan tersedia setelah Anda menyelesaikan proses pendaftaran dan menekan tombol “Tutup”.



