TANGSELIFE.COM– Pendaftaran mudik gratis Pemprov Jateng 2025 menggunakan bus dibuka pada hari ini, 24 Februari 2025 pukul 12.00 WIB.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyediakan program mudik gratis Lebaran 2025 bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, PT Jasa Raharja, Bank Jateng, Baznas, PT Semen Gresik, dan Perum Perumnas.

Selain menggunakan bus, mudik gratis Pemprov Jateng 2025 ini juga tersedia untuk moda transportasi kereta api.

Namun, untuk pendaftaran mudik gratis menggunakan kereta api baru dibuka pada awal Maret 2025 mendatang.

Untuk rute mudik gratis Pemprov Jateng 2025 menggunakan bus ini tersedia untuk ke 35 kota/kabupaten tujuan.

Sedangkan, yang menggunakan kereta api tersedia untuk dua rute tujuan, yakni Solo dan Semarang,

Rute Mudik Gratis Pemprov Jateng 2025 Menggunakan Bus

Keberangkatan mudik gratis Lebaran 2025 yang disediakan oleh Pemprov Jateng menggunakan bus ini akan berangkat serentak pada 26 Maret 2025 pukul 07.00 dengan titik kumpul di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur.

Sesuai dengan yang dijelaskan di atas, rute mudik gratis Lebaran 2025 menggunakan bus ini tersedia ke 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah, dengan rincian sebagai berikut:

1. Kabupaten Banjanegara: tersedia1 bus

2. Kabupaten Banyumas: tersedia 1 bus

3. Kabupaten Batang: tersedia 1 bus

4. Kabupaten Blora: tersedia 3 bus

5. Kabupaten Boyolali: tersedia 3 bus

6. Kabupaten Brebes: tersedia 1 bus

7. Kabupaten Cilacap: tersedia 3 bus

8. Kabupaten Demak: tersedia 1 bus

9. Kabupaten Grobongan: tersedia 1 bus

10. Kabupaten Jepara: tersedia 1 bus

11. Kabupaten Karanganyar: tersedia 1 bus

12. Kabupaten Kebumen: tersedia 1 bus

13. Kabupaten Kendal: tersedia 1 bus

14. Kabupaten Klaten: tersedia 3 bus

15. Kabupaten Kudus: tersedia 1 bus

16. Kabupaten Magelang: tersedia 2 bus

17. Kabupaten Pati: tersedia 1 bus

18. Kabupaten Pekalongan: tersedia 1 bus

19. Kabupaten Pemalang: tersedia 1 bus

20. Kabupaten Purbalingga: tersedia 2 bus

21. Kabupaten Purworejo: tersedia 2 bus

22. Kabupaten Rembang: tersedia 4 bus

23. Kabupaten Semarang: tersedia 1 bus

24. Kabupaten Sragen: tersedia 1 bus

25. Kabupaten Sukoharjo: tersedia 1 bus

26. Kabupaten Tegal: tersedia 2 bus

27. Kabupaten Temanggung: tersedia 2 bus

28. Kabupaten Wonogiri: tersedia 3 bus

29. Kabupaten Wonosobo: tersedia 2 bus

30 Kota Magelang: tersedia 1 bus

31. Kota Pekalongan: tersedia 1 bus

32. Kota Salatiga: tersedia 1 bus

33. Kota Semarang: tersedia 1 bus

34. Kota Surakarta: tersedia 1 bus

35. Kota Tegal: tersedia 1 bus

36. Bus khusus penyandang disabilitas dan lansia: tersedia 5 bus

Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng 2025

Mudik gratis Pemprov Jateng 2025 ini terbukan untuk para masyarakat Jakarta dan sekitarnya, dengan persyaratan berikut:

1. Program ini memprioritaskan pemegang KTP Jawa Tengah atau mereka yang lahir di wilayah tersebut

2. Pendaftaran dibatasi maksimal untuk 4 orang dalam satu keluarga atau kelompok

3. Calon peserta wajib terdaftar dalam sistem perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang berlaku di seluruh stasiun

4. Diutamakan bagi pekerja sektor informal dan berpenghasilan rendah, seperti asisten rumah tangga, pedagang kecil, buruh, pengemudi Bajaj atau ojek online, penyandang disabilitas, serta pelajar atau mahasiswa dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kampus

5. Penyandang disabilitas dan lansia (usia di atas 60 tahun) dapat mendaftar langsung di kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jl. Darmawangsa VIII No. 26, Kebayoran Baru.

Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng 2025:

1. Buka situs resmi di https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/

2. Gulir ke bawah untuk mengecek ketersediaan kuota tujuan

3. Jika kuota tersedia, klik tombol “Mendaftar”

4. Siapkan 16 digit NIK, nomor WhatsApp aktif, dan pastikan semua data diisi dengan benar

5. Isi informasi lengkap, termasuk:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Usia
  • Tempat lahir
  • Jenis kelamin
  • Pekerjaan
  • Domisili saat ini
  • Alamat sesuai KTP
  • Nomor WhatsApp aktif

4. Klik “Simpan” setelah semua data diisi

5. Unggah dokumen persyaratan melalui menu “Cek Status” dalam waktu 2×24 jam setelah pendaftaran

6. Menu “Cek Status” akan muncul setelah Anda mengklik tombol “Tutup”.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter