TANGSELIFE.COM – Kini mengajukan pinjaman di program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2023 masih bisa dilakukan.

Pihak Bank BRI kembali membuka program KUR BRI pada 6 Maret 2023 lalu, yang ditujukan untuk membantu para pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman modal kerja.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendorong UMKM memiliki kapasitas daya saing yang tinggi. Selain itu, program KUR BRI 2023 ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.

Diketahui, pihak Bank BRI menyiapkan dana alokasi KUR dengan nilai fantastis, yakni sebesar Rp 270 Triliun.

Sementara itu, untuk bulan Maret 2023 ini, Bank BRI telah mengalokasikan dana sebesar Rp 27 triliun untuk seluruh wilayah Indonesia.

Selanjutnya, Bank BRI mengacu pada Permenko RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang penyaluran KUR, mengenai aturan penyaluran KUR 2023 ini.

Dalam aturan Permenko tersebut, untuk pinjaman KUR BRI 2023 akan terkena bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp 10 juta.

Akan tetapi, jika sebelumnya pernah meminjam KUR BRI lebih dari satu kali, maka suku bunga yang berlaku akan naik menjadi 7 persen efektif per tahun, termasuk ketika pernah mengajukan KUR BRI lebih dari dua kali, maka suku bunga yang dibebankan akan menjadi 8 persen per tahun.

Syarat Pengajuan KUR Mikro Bank BRI 2023 

1. Belum pernah menerima kredit terkait pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali:

  • Kredit Konsumsi
  • Kredit sekala ultra mikro maupun sejenisnya.
  • Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.

2. Waktu pendirian usaha minimal sudah bergerak selama 6 bulan secara aktif.

Syarat Dokumen Pengajuan KUR BRI 2023

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. NIB atau surat keterangan usaha dari pemerintah setempat.
  3. Untuk usaha dengan penghasilan diatas Rp 50 juta, maka wajib memiliki NPWP.

Untuk pengajuan KUR BRI bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor cabang Bank BRI setempat.

Jangan lupa untuk membawa syarat dokumen lainnya seperti kartu nikah atau cerai, KK, dan foto suami dan istri.